Surabaya Perkuat Penegakan Hukum Lewat Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. (Humas Pemkot Surabaya)
Posko Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kota Surabaya telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah menjaga keamanan serta kepastian hukum di Kota Pahlawan. Satgas ini merupakan gabungan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri (PN). Apel perdana Satgas dilaksanakan di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Senin, 5 Januari 2026 lalu.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penyelesaian sengketa tanah tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Menurutnya, seluruh persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak.

"Kita siapkan posko di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Saya juga mohon kepada warga Surabaya, kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme, karena negara kita ini negara hukum," kata Eri, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia juga menyoroti praktik intimidasi yang kerap muncul dalam konflik pertanahan. Untuk itu, keberadaan Satgas ini diharapkan mampu menghentikan tindakan tersebut sekaligus memastikan penyelesaian sengketa berjalan adil sesuai hukum. "Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya," ujarnya.

Eri pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan premanisme maupun mafia tanah. Dengan pelaporan yang cepat, ia berharap tidak ada lagi konflik pertanahan yang merugikan masyarakat di kemudian hari. "Saya mohon kepada warga Surabaya untuk berani melapor," pesannya.

Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan pemaksaan dalam sengketa tanah. Pemkot Surabaya juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 08170013010 serta Command Center (CC) 112. "Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun," tegasnya.

Hingga 28 Februari 2026, Satgas telah menerima puluhan laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 81 laporan berkaitan dengan tanah dan 14 lainnya dugaan praktik premanisme. Selain melalui hotline, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dengan mendatangi Posko Satgas yang berlokasi di Jalan Sedap Malam atau melalui kantor kelurahan setempat.

Eri menjelaskan kelurahan diberikan waktu maksimal 2x24 jam untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan laporan bersama Satgas Mafia Tanah. "Kelurahan memiliki waktu 2x24 jam untuk menyelesaikan laporan bersama Satgas Mafia Tanah. Mari kita jaga kota ini bersama-sama. Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum, dan negara kita adalah negara hukum," ujarnya.

Komitmen menjaga kondusifitas Surabaya sebelumnya juga ditegaskan dalam kegiatan "Deklarasi Surabaya Bersatu" yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan deklarasi ini diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, bersama ribuan warga dari berbagai latar belakang suku, agama, dan organisasi masyarakat (Ormas).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi apel bersama TNI - Polri dan Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi apel bersama TNI - Polri dan Kejaksaan. (Humas Pemkot Surabaya)

Dalam kesempatan itu, Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen dalam menjaga keamanan Kota Pahlawan.

"Kita menginginkan satu komitmen bersama. Surabaya harus aman, Surabaya harus nyaman. Berikan kesempatan dan peluang kepada wali Kota Surabaya untuk mewujudkan itu,” tegas Brigjen TNI (Mar) Danuri.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjunjung supremasi hukum dalam setiap tindakan. "Hukum adalah panglima tertinggi. Tidak ada hukum rimba, tidak ada hukum keinginan kita," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Arinto Beny Sarana menyatakan kesiapan penuh Korps Marinir dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme di Surabaya. "Tugas kita bersama mewujudkan Kota Surabaya nyaman, aman, dan tertib. Bukan tugasnya TNI-Polri saja, tapi seluruh komponen bangsa," kata Beny.

Ia menambahkan bahwa Korps Marinir siap mendukung langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi dalam memberantas premanisme. Bahkan, pihaknya siap menerjunkan 10.000 prajurit Marinir untuk membantu menjaga kondusifitas Surabaya.

"Ada 10 ribu prajurit saya yang tergelar di sini. Jadi kita bersama-sama komponen dan seluruh elemen masyarakat, mewujudkan Kota Surabaya nyaman, aman, tertib, bukan hanya bagi warga Surabaya, tapi bagi para pengunjung pun ikut nyaman kalau hadir di Surabaya," tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menilai deklarasi Surabaya Bersatu ini menjadi simbol kuatnya persatuan seluruh elemen masyarakat di Kota Pahlawan. "Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama," ujar Luthfi.

Luthfi juga memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan. "Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten," tegasnya.

Hal senada disampaikan Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya. Ia memastikan Surabaya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk intimidasi dan pemaksaan kehendak. "Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar karena hanya memperbesar perpecahan," pungkasnya. (ADV)

Berita Terbaru

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Jurnas.net - Perayaan 34 tahun perjalanan Ina Cookies sebagai salah satu merek kukis keluarga Indonesia dilakukan dengan cara berbeda. Untuk pertama kalinya,…

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Jurnas.net - Akses layanan kesehatan rujukan kembali menjadi persoalan bagi warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang ibu hamil berusia 39…

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…