Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi skandal dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi skandal dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan unsur eksekutif dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) DPRD Jatim yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Penegasan itu disampaikan menyusul kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan, Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan kehadiran Gubernur merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus penghormatan terhadap lembaga peradilan. “Ibu Gubernur hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Adi.

Menurutnya, dalam sidang tersebut Gubernur telah menggunakan kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, khususnya terkait mekanisme pengelolaan dana hibah dan posisi eksekutif dalam sistem penganggaran daerah.

Adi juga meminta publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap. “Kami mengimbau semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Proses pembuktian masih berlangsung,” tegasnya.

Ahli hukum Pemprov Jatim, Saiful Ma’arif, menambahkan bahwa keterangan Gubernur di persidangan telah menjelaskan secara rinci tata kelola keuangan daerah, termasuk mekanisme pengusulan dan penyaluran hibah yang melibatkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Ia menilai, perkara yang sedang disidangkan bukan terkait kebijakan eksekutif, melainkan dugaan penyimpangan dalam praktik pemberian “ijon” oleh pihak penerima pokir. “Perlu diluruskan, perkara ini bukan suap penerimaan pokir oleh eksekutif dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Pemerintah Provinsi. Yang menyimpang adalah praktik ijon oleh penerima pokir,” tegas Saiful.

Menurutnya, dalam dinamika persidangan sempat muncul kesan seolah-olah tanggung jawab berada pada Gubernur. Namun dari fakta persidangan, kata dia, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pejabat eksekutif.

Saiful juga menyoroti sejumlah barang bukti yang dihadirkan, yang disebut sebagai aset pribadi yang diberikan oleh Kusnadi kepada istrinya. “Itu fakta persidangan dan tidak menunjukkan keterkaitan dengan pejabat eksekutif,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa ada aliran ijon kepada Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah, Saiful menegaskan hal tersebut telah dibantah secara langsung oleh Gubernur dalam persidangan. “Sudah dijelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Bahkan secara hitungan pun tidak masuk akal,” ujarnya.

Pemprov Jatim menegaskan akan tetap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara kepada majelis hakim. Pemerintah daerah, kata Adi, berkepentingan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan demi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan terbuka. Kami menghormati sepenuhnya kewenangan pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…