Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi skandal dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi skandal dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan unsur eksekutif dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) DPRD Jatim yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Penegasan itu disampaikan menyusul kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan, Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan kehadiran Gubernur merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus penghormatan terhadap lembaga peradilan. “Ibu Gubernur hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Adi.

Menurutnya, dalam sidang tersebut Gubernur telah menggunakan kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, khususnya terkait mekanisme pengelolaan dana hibah dan posisi eksekutif dalam sistem penganggaran daerah.

Adi juga meminta publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap. “Kami mengimbau semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Proses pembuktian masih berlangsung,” tegasnya.

Ahli hukum Pemprov Jatim, Saiful Ma’arif, menambahkan bahwa keterangan Gubernur di persidangan telah menjelaskan secara rinci tata kelola keuangan daerah, termasuk mekanisme pengusulan dan penyaluran hibah yang melibatkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Ia menilai, perkara yang sedang disidangkan bukan terkait kebijakan eksekutif, melainkan dugaan penyimpangan dalam praktik pemberian “ijon” oleh pihak penerima pokir. “Perlu diluruskan, perkara ini bukan suap penerimaan pokir oleh eksekutif dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Pemerintah Provinsi. Yang menyimpang adalah praktik ijon oleh penerima pokir,” tegas Saiful.

Menurutnya, dalam dinamika persidangan sempat muncul kesan seolah-olah tanggung jawab berada pada Gubernur. Namun dari fakta persidangan, kata dia, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pejabat eksekutif.

Saiful juga menyoroti sejumlah barang bukti yang dihadirkan, yang disebut sebagai aset pribadi yang diberikan oleh Kusnadi kepada istrinya. “Itu fakta persidangan dan tidak menunjukkan keterkaitan dengan pejabat eksekutif,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa ada aliran ijon kepada Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah, Saiful menegaskan hal tersebut telah dibantah secara langsung oleh Gubernur dalam persidangan. “Sudah dijelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar. Bahkan secara hitungan pun tidak masuk akal,” ujarnya.

Pemprov Jatim menegaskan akan tetap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara kepada majelis hakim. Pemerintah daerah, kata Adi, berkepentingan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan demi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan terbuka. Kami menghormati sepenuhnya kewenangan pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini d…

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume s…