Dicecar JPU KPK di Tipikor Surabaya, Khofifah Bantah Terima Fee Dana Hibah Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa terkait skanda dana hibah Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa terkait skanda dana hibah Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis, 12 Februari 2026. Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur ini menjadi sorotan tajam publik, terlebih saat ia dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan penerimaan fee dana hibah.

Di hadapan majelis hakim, Khofifah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meluruskan tuduhan serius yang selama ini berkembang luas di ruang publik.

“Saya hadir hari ini sebagai saksi. Sebelumnya saya mohon maaf belum bisa memenuhi panggilan karena bersamaan dengan agenda paripurna DPRD Jawa Timur, sementara Pak Wakil Gubernur rapat koordinasi di Jakarta dan Pak Sekda menjalankan tugas lain. Hari ini saya hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Khofifah, usai persidangan.

Dalam persidangan, JPU KPK menggali keterangan Khofifah terkait tuduhan yang disampaikan almarhum terdakwa, yang menyebut adanya praktik ijon atau fee dana hibah dengan pembagian persentase tertentu kepada pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tuduhan tersebut menyebutkan 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3–5 persen untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khofifah secara tegas membantah tudingan itu. Ia bahkan mematahkan tuduhan tersebut dengan logika matematis sederhana di hadapan persidangan.

"OPD di Pemprov Jatim itu ada 64. Kalau masing-masing OPD dikali 3 persen saja sudah hampir 200 persen. Kalau 4 persen itu sekitar 250 persen. Kalau 5 persen berarti sudah lebih dari 300 persen. Itu belum termasuk yang disebut untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekda,” tegas Khofifah.

Menurutnya, secara rasional tuduhan tersebut tidak mungkin terjadi. “Secara prosentatif sudah di atas 300 persen. Artinya, itu tidak mungkin dan tidak benar. Tuduhan itu tidak masuk akal,” kata Khofifah, di hadapan JPU dan majelis hakim.

Khofifah menekankan bahwa kesaksiannya bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan juga sebagai upaya klarifikasi terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional. "Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tidak benar,” kata Khofifah.

Ia juga menyayangkan narasi yang berkembang di sebagian pemberitaan yang dinilai mengutip tuduhan tanpa menguji rasionalitas dan mekanisme tata kelola pemerintahan daerah.

Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi mempertegas bahwa perkara dana hibah Jatim telah memasuki fase krusial, karena menyentuh langsung kepala daerah aktif. Publik kini menanti bagaimana JPU KPK mengurai fakta-fakta persidangan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan struktural dalam pengelolaan dana hibah.

Menutup keterangannya, Khofifah menegaskan komitmennya bersama jajaran Pemprov Jatim untuk tetap fokus pada kerja-kerja pemerintahan. “Insyaallah saya, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran bekerja sangat keras untuk memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan terus tumbuh,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur tidak sekadar sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk…

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur untuk mengencangkan barisan dan mempercepat konsolidasi…

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), mesin kaderisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jombang mulai dipanaskan. Garda Bangsa…