Dicecar JPU KPK di Tipikor Surabaya, Khofifah Bantah Terima Fee Dana Hibah Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa terkait skanda dana hibah Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai diperiksa terkait skanda dana hibah Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis, 12 Februari 2026. Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur ini menjadi sorotan tajam publik, terlebih saat ia dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan penerimaan fee dana hibah.

Di hadapan majelis hakim, Khofifah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meluruskan tuduhan serius yang selama ini berkembang luas di ruang publik.

“Saya hadir hari ini sebagai saksi. Sebelumnya saya mohon maaf belum bisa memenuhi panggilan karena bersamaan dengan agenda paripurna DPRD Jawa Timur, sementara Pak Wakil Gubernur rapat koordinasi di Jakarta dan Pak Sekda menjalankan tugas lain. Hari ini saya hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Khofifah, usai persidangan.

Dalam persidangan, JPU KPK menggali keterangan Khofifah terkait tuduhan yang disampaikan almarhum terdakwa, yang menyebut adanya praktik ijon atau fee dana hibah dengan pembagian persentase tertentu kepada pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tuduhan tersebut menyebutkan 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3–5 persen untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khofifah secara tegas membantah tudingan itu. Ia bahkan mematahkan tuduhan tersebut dengan logika matematis sederhana di hadapan persidangan.

"OPD di Pemprov Jatim itu ada 64. Kalau masing-masing OPD dikali 3 persen saja sudah hampir 200 persen. Kalau 4 persen itu sekitar 250 persen. Kalau 5 persen berarti sudah lebih dari 300 persen. Itu belum termasuk yang disebut untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekda,” tegas Khofifah.

Menurutnya, secara rasional tuduhan tersebut tidak mungkin terjadi. “Secara prosentatif sudah di atas 300 persen. Artinya, itu tidak mungkin dan tidak benar. Tuduhan itu tidak masuk akal,” kata Khofifah, di hadapan JPU dan majelis hakim.

Khofifah menekankan bahwa kesaksiannya bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan juga sebagai upaya klarifikasi terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional. "Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tidak benar,” kata Khofifah.

Ia juga menyayangkan narasi yang berkembang di sebagian pemberitaan yang dinilai mengutip tuduhan tanpa menguji rasionalitas dan mekanisme tata kelola pemerintahan daerah.

Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi mempertegas bahwa perkara dana hibah Jatim telah memasuki fase krusial, karena menyentuh langsung kepala daerah aktif. Publik kini menanti bagaimana JPU KPK mengurai fakta-fakta persidangan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan struktural dalam pengelolaan dana hibah.

Menutup keterangannya, Khofifah menegaskan komitmennya bersama jajaran Pemprov Jatim untuk tetap fokus pada kerja-kerja pemerintahan. “Insyaallah saya, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran bekerja sangat keras untuk memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan terus tumbuh,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Timur mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda politik nasional mendatang.…

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi tetap aman menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk memastikan…

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengintensifkan berbagai program stabilisasi harga pangan. Upaya ini …

PLN Siagakan 1.390 Personel Jaga Keandalan Listrik Jatim–Bali Selama Ramadan dan Idulfitri

PLN Siagakan 1.390 Personel Jaga Keandalan Listrik Jatim–Bali Selama Ramadan dan Idulfitri

Jumat, 13 Mar 2026 06:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dengan menetapkan masa siaga k…