Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membuang sampah keluarga ke mobil sampah. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Petugas membuang sampah keluarga ke mobil sampah. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume sampah rumah tangga, program ini juga mulai mengubah pola pikir masyarakat desa dalam memperlakukan sampah sebagai sumber daya yang bisa dikelola dan bernilai ekonomi.

Hingga Mei 2026, program tersebut telah menjangkau 73 desa dengan total layanan kepada 23.410 rumah tangga atau sekitar 500 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Banyuwangi.

Program Banyuwangi Hijau merupakan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan yang mengedepankan konsep sirkular melalui pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah. Salah satu langkah utamanya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di sejumlah kawasan desa.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Capaian tersebut menunjukkan terus meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta penguatan sistem layanan persampahan terpadu di tingkat desa dan kawasan,” kata Ipuk, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Ipuk, program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menekan pencemaran sungai dan laut akibat sampah rumah tangga yang selama ini banyak dibakar atau dibuang sembarangan. Kini, sampah dari rumah tangga warga desa dikumpulkan, dipilah, lalu dibawa ke TPS 3R untuk diolah oleh petugas.

“Terima kasih untuk dukungan warga atas program ini. Ini akan mengurangi volume sampah di TPA sekaligus mengurangi sampah laut,” ujarnya.

Salah satu pusat pengolahan utama berada di TPS 3R Balak, Kecamatan Songgon. Fasilitas ini menjadi stasiun pengolahan sampah utama dalam Program Banyuwangi Hijau dan telah menerima lebih dari 14.145 ton sampah sejak mulai beroperasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 652 ton merupakan sampah anorganik dan 455 ton sampah organik yang berhasil dikelola. Operasional TPS 3R Balak juga didukung oleh 91 tenaga kerja lokal, yang sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, menyebut keberhasilan program tidak lepas dari keterlibatan pemerintah desa. Sebanyak 73 desa telah menandatangani perjanjian kerja sama dan membentuk lembaga operator desa untuk menjalankan layanan persampahan secara mandiri.

“Desa-desa tersebut juga menganggarkan Alokasi Dana Desa Khusus (ADDK) untuk kegiatan persampahan desa periode 2023–2026 total mencapai Rp3,97 miliar,” kata Yani, sapaan akrabnya.

Selain penguatan infrastruktur dan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi fokus utama program ini. Edukasi pengelolaan sampah terus digencarkan melalui kegiatan pemicuan, pelatihan fasilitator desa, edukator lingkungan, hingga kampanye komunitas.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 46.555 warga telah mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan kampanye perubahan perilaku yang digelar Tim Banyuwangi Hijau. Pemkab Banyuwangi pun menargetkan perluasan layanan pada 2026. Banyuwangi Hijau ditargetkan mampu menjangkau 116 desa dengan cakupan layanan persampahan bagi 885 ribu jiwa penduduk.

Target tersebut menjadi langkah ambisius Banyuwangi dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu kabupaten yang serius mengembangkan ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terbaru

Ini Nama-nama Calon Presidium KAHMI Jatim dari 7 Zona, Satu Zona Masih Alot

Ini Nama-nama Calon Presidium KAHMI Jatim dari 7 Zona, Satu Zona Masih Alot

Jumat, 25 Sep 2026 13:46 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 13:46 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur di Trawas, Kabupaten Mojokerto, mulai m…

Viral Video Ambulans Diduga Dihalangi Satpol PP di Surabaya Berakhir Damai

Viral Video Ambulans Diduga Dihalangi Satpol PP di Surabaya Berakhir Damai

Jumat, 25 Sep 2026 11:33 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:33 WIB

Jurnas.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang a…

Pemilihan Presidium KAHMI Jatim di Muswil VI Gunakan Sistem Zonasi, Bukan One Man One Vote

Pemilihan Presidium KAHMI Jatim di Muswil VI Gunakan Sistem Zonasi, Bukan One Man One Vote

Jumat, 25 Sep 2026 09:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:24 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur mulai digelar di Trawas, Kabupaten M…

Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia

Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:42 WIB

Oleh ; Didik Prasetiyono Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI); peserta Global Solar and Battery Storage Industry Associations Gathering…

AZKO dan Chatime x Cupbop Hadir di Jepara, Tawarkan Solusi Kebutuhan Rumah hingga Kuliner

AZKO dan Chatime x Cupbop Hadir di Jepara, Tawarkan Solusi Kebutuhan Rumah hingga Kuliner

Kamis, 24 Sep 2026 16:52 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:52 WIB

Jurnas.net - Masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini memiliki pilihan baru untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, gaya hidup, hingga kuliner. Kawan Lama…

Korupsi Uang Angsuran Nasabah, Mantan Pegawai Bank Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Uang Angsuran Nasabah, Mantan Pegawai Bank Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 24 Sep 2026 14:57 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:57 WIB

Jurnas.net - Mantan pegawai bank pelat merah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial S, terancam hukuman penjara 20 tahun. Itu lantaran S korupsi lang…