Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membuang sampah keluarga ke mobil sampah. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Petugas membuang sampah keluarga ke mobil sampah. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume sampah rumah tangga, program ini juga mulai mengubah pola pikir masyarakat desa dalam memperlakukan sampah sebagai sumber daya yang bisa dikelola dan bernilai ekonomi.

Hingga Mei 2026, program tersebut telah menjangkau 73 desa dengan total layanan kepada 23.410 rumah tangga atau sekitar 500 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Banyuwangi.

Program Banyuwangi Hijau merupakan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan yang mengedepankan konsep sirkular melalui pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah. Salah satu langkah utamanya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di sejumlah kawasan desa.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Capaian tersebut menunjukkan terus meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta penguatan sistem layanan persampahan terpadu di tingkat desa dan kawasan,” kata Ipuk, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Ipuk, program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menekan pencemaran sungai dan laut akibat sampah rumah tangga yang selama ini banyak dibakar atau dibuang sembarangan. Kini, sampah dari rumah tangga warga desa dikumpulkan, dipilah, lalu dibawa ke TPS 3R untuk diolah oleh petugas.

“Terima kasih untuk dukungan warga atas program ini. Ini akan mengurangi volume sampah di TPA sekaligus mengurangi sampah laut,” ujarnya.

Salah satu pusat pengolahan utama berada di TPS 3R Balak, Kecamatan Songgon. Fasilitas ini menjadi stasiun pengolahan sampah utama dalam Program Banyuwangi Hijau dan telah menerima lebih dari 14.145 ton sampah sejak mulai beroperasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 652 ton merupakan sampah anorganik dan 455 ton sampah organik yang berhasil dikelola. Operasional TPS 3R Balak juga didukung oleh 91 tenaga kerja lokal, yang sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, menyebut keberhasilan program tidak lepas dari keterlibatan pemerintah desa. Sebanyak 73 desa telah menandatangani perjanjian kerja sama dan membentuk lembaga operator desa untuk menjalankan layanan persampahan secara mandiri.

“Desa-desa tersebut juga menganggarkan Alokasi Dana Desa Khusus (ADDK) untuk kegiatan persampahan desa periode 2023–2026 total mencapai Rp3,97 miliar,” kata Yani, sapaan akrabnya.

Selain penguatan infrastruktur dan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi fokus utama program ini. Edukasi pengelolaan sampah terus digencarkan melalui kegiatan pemicuan, pelatihan fasilitator desa, edukator lingkungan, hingga kampanye komunitas.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 46.555 warga telah mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan kampanye perubahan perilaku yang digelar Tim Banyuwangi Hijau. Pemkab Banyuwangi pun menargetkan perluasan layanan pada 2026. Banyuwangi Hijau ditargetkan mampu menjangkau 116 desa dengan cakupan layanan persampahan bagi 885 ribu jiwa penduduk.

Target tersebut menjadi langkah ambisius Banyuwangi dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu kabupaten yang serius mengembangkan ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terbaru

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini d…

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Jurnas.net — Kinerja mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) non-keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur disorot tajam DPRD Jatim. Pansus BUMD DPRD J…

BPBD Jatim Bentuk Destana di 38 Kabupaten/Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

BPBD Jatim Bentuk Destana di 38 Kabupaten/Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Rabu, 13 Mei 2026 09:04 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 09:04 WIB

Jurnas.net - BPBD Jawa Timur kembali memperluas program Desa Tangguh Bencana (Destana) di 38 kabupaten/kota sepanjang 2026. Ini sebagai upaya memperkuat…

Lima Siswa Tumbang Diduga Keracunan MBG, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Lab

Lima Siswa Tumbang Diduga Keracunan MBG, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Lab

Rabu, 13 Mei 2026 08:39 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah lima siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, diduga mengalami keracunan usai m…

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Rabu, 13 Mei 2026 07:14 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Indonesia sedang memasuki babak baru sejarah energi nasional. Setelah konversi minyak tanah ke LPG pada era sebelumnya, kini pemerintah di bawah…

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur d…