Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, PKB Tertinggi dan PSI Terendah

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo masing-masing partai politik. (Dok: Jurnas.net)
Logo masing-masing partai politik. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp165.042.547.500 pada tahun 2026. Anggaran fantastis tersebut akan dibagikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur hasil Pemilu Legislatif 2024.

Besarnya dana Banpol tahun ini menjadi sorotan karena mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Jatim menetapkan nilai bantuan sebesar Rp7.500 per suara sah, naik Rp2.500 dibanding 2025 yang berada di angka Rp5.000 per suara. Bahkan pada 2024, bantuan masih sebesar Rp2.500 per suara.

Kenaikan nilai bantuan tersebut membuat sejumlah partai politik menerima dana hingga puluhan miliar rupiah. Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penerima terbesar dengan total Rp33,87 miliar, disusul PDI Perjuangan sebesar Rp28,01 miliar dan Gerindra Rp26,91 miliar.

Sementara Partai Golkar menerima Rp17,36 miliar, Demokrat Rp14,04 miliar, NasDem Rp13,65 miliar, PAN Rp9,89 miliar, PKS Rp9,80 miliar, PPP Rp7,33 miliar, dan PSI Rp4,13 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengatakan bantuan keuangan tersebut diberikan khusus kepada partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Jawa Timur. Menurutnya, kenaikan dana bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi partai politik, terutama dalam menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Banpol tahun 2026 untuk DPRD Jatim sebesar Rp7.500 per suara, ada kenaikan Rp2.500. Sebelumnya tahun 2025 Rp5.000, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp2.500,” kata Eddy, Sabtu, 9 Mei 2026.

Eddy menjelaskan penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat melalui regulasi pemerintah. Minimal 51 persen dana wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan maksimal 49 persen diperbolehkan untuk operasional partai. "Penggunaannya untuk pendidikan politik minimal 51 persen dan operasional partai maksimal 49 persen,” katanya.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 mengenai bantuan keuangan partai politik.

Meski alokasi anggaran sudah ditetapkan, dana hibah tersebut belum dapat langsung dicairkan. Saat ini Bakesbangpol Jatim telah mengirimkan surat kepada masing-masing partai politik untuk proses pengajuan pencairan dan melengkapi persyaratan administrasi.

“Bakesbangpol Jatim sudah melayangkan surat ke parpol. Selanjutnya partai dapat mengajukan pencairan dengan melengkapi persyaratan yang ada. LHP dari BPK juga sudah turun,” pungkas Eddy.

Kenaikan dana Banpol ini juga memunculkan perhatian publik terkait efektivitas penggunaan anggaran oleh partai politik, khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, dan kaderisasi di tengah tingginya tuntutan transparansi penggunaan dana publik.

Berikut rincian detail alokasi dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2026, berdasarkan besaran dana yang diterima masing-masing partai politik:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp33.879.210.000

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp28.018.987.500

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp26.917.890.000

Partai Golongan Karya (Golkar): Rp17.360.137.500

Partai Demokrat: Rp14.042.647.500

Partai NasDem: Rp13.651.582.500

Partai Amanat Nasional (PAN): Rp9.896.722.500

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp9.807.427.500

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp7.335.060.000

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp4.132.882.

Berita Terbaru

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya dinilai tengah membangun sebuah gerakan pendidikan yang lebih mendasar, yakni mengembalikan keluarga sebagai pusat p…

Di Tengah Tekanan Ekonomi, 2.300 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Surabaya

Di Tengah Tekanan Ekonomi, 2.300 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 10:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 10:13 WIB

Jurnas.net – Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha terus diperkuat untuk menjaga ketahanan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang m…

Usai Bonek Tewas Dibacok, DPRD Jatim Minta Perayaan Suporter Dievaluasi Total

Usai Bonek Tewas Dibacok, DPRD Jatim Minta Perayaan Suporter Dievaluasi Total

Selasa, 23 Jun 2026 09:18 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Tragedi tewasnya seorang suporter Persebaya atau Bonek berinisial GAD (18) saat rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya ke-99 menjadi p…

Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Benteng Karakter Anak di Era Digital

Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Benteng Karakter Anak di Era Digital

Senin, 22 Jun 2026 14:24 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:24 WIB

Jurnas.net – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan degradasi moral yang dihadapi generasi muda, Surabaya menghadirkan pendekatan pendidikan k…

Polda Jatim Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Polda Jatim Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 22 Jun 2026 13:36 WIB

Senin, 22 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan daring lintas negara bermodus love scamming yang memanfaatkan hubungan a…