Polisi Usut Penyalahgunaan Ambulans untuk Mencuri Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya mengamankan kursi taman yang sempat dicuri orang tak dikenal. (Humas Pemkot Surabaya)
Satpol PP Surabaya mengamankan kursi taman yang sempat dicuri orang tak dikenal. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Dugaan pencurian kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap modus yang tidak biasa. Terduga pelaku diduga memanfaatkan mobil ambulans pribadi untuk mengangkut kursi fasilitas umum (fasum) sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.

Kasus ini bermula saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026. Patroli yang semula difokuskan untuk mengawasi bangunan liar justru mengarah pada temuan dua kursi taman yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan petugas awalnya melihat dua kursi berada di lokasi penjualan barang bekas. Karena bentuknya menyerupai kursi taman milik pemerintah, petugas memutuskan kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Petugas kami melihat ada dua kursi di tempat penjualan barang bekas. Setelah dipastikan, ternyata benar merupakan kursi milik Pemkot Surabaya," kata Irna, Jumat, 7 Agustus 2026.

Saat petugas tiba, kedua kursi tersebut bahkan telah berada di atas timbangan dan diduga siap dijual sebagai besi bekas. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Ketika dimintai penjelasan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu menunjukkan surat jalan yang diduga palsu.

"Yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Setelah diperiksa, kami menduga surat jalan tersebut palsu, seolah-olah yang bersangkutan mendapat tugas resmi untuk menjual barang itu," ujar Irna.

Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung mengamankan terduga pelaku bersama pemilik usaha barang bekas dan menyerahkannya ke Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Irna menilai pihak pengepul diduga mengetahui bahwa kursi tersebut merupakan aset pemerintah karena masih memiliki logo Pemkot Surabaya dan desainnya mudah dikenali.

"Sebagai pengepul barang bekas, biasanya mereka juga menanyakan asal barang. Karena itu kami menduga mereka mengetahui barang tersebut merupakan aset pemerintah," katanya.

Dalam pemeriksaan di Polsek Gubeng, polisi kemudian mengungkap dugaan modus yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, kursi taman tersebut diduga diangkut menggunakan sebuah ambulans pribadi. "Waktu di lokasi kami tidak melihat ada ambulans. Fakta itu baru terungkap setelah pemeriksaan di Polsek. Dari situlah diketahui kendaraan yang digunakan adalah ambulans pribadi," kata Irna.

Menurut dia, ambulans tersebut berasal dari luar Kota Surabaya, sedangkan terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep, Madura. Selain dua orang yang telah diamankan, polisi juga masih menyelidiki keterlibatan seorang perempuan yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut dan berada di Kabupaten Sumenep.

Irna menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kursi taman yang diduga dicuri lebih dahulu diangkut menggunakan ambulans menuju lokasi pengepul. Setelah barang diturunkan, ambulans meninggalkan lokasi sehingga tidak terlihat saat petugas Satpol PP datang.

"Setelah kursi diturunkan, ambulans pergi. Karena itu saat petugas datang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Tidak lama kemudian datang seorang pria menggunakan sepeda motor dan orang itulah yang kemudian kami amankan," ujarnya.

Saat ini, dua orang yang diamankan, yakni terduga pelaku dan pihak pengepul, telah diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk asal-usul kendaraan ambulans yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta dugaan pemalsuan surat jalan yang ditemukan saat penangkapan.

Berita Terbaru

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jurnas.net – Keramahan masyarakat Banyuwangi dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari menarik perhatian peserta konferensi internasional I…

Guru Besar ITS Gagas Kendaraan Otonom Laut dan Udara, Perkuat Konektivitas Indonesia

Guru Besar ITS Gagas Kendaraan Otonom Laut dan Udara, Perkuat Konektivitas Indonesia

Jumat, 07 Agu 2026 14:10 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 14:10 WIB

Jurnas.net – Karakter Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau menghadirkan tantangan besar dalam menjaga konektivitas, keamanan, s…

Transportasi Bawean Lumpuh, Warga Desak Pemkab Gresik Akhiri Solusi Tambal Sulam

Transportasi Bawean Lumpuh, Warga Desak Pemkab Gresik Akhiri Solusi Tambal Sulam

Jumat, 07 Agu 2026 08:21 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:21 WIB

Jurnas.net – Lumpuhnya layanan penyeberangan Gresik–Bawean akibat cuaca buruk kembali memantik kritik masyarakat. Berbagai elemen warga Bawean menilai per…

Legislator Jatim Gagas 'Sabuk Wisata Desa Malang Raya', Dorong Pariwisata Jadi Sumber PAD Baru

Legislator Jatim Gagas 'Sabuk Wisata Desa Malang Raya', Dorong Pariwisata Jadi Sumber PAD Baru

Jumat, 07 Agu 2026 07:04 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sektor pariwisata dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan e…

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Jurnas.net – Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa K…

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Jurnas.net – Sidang pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran di lingkungan PT P…