Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini identik dengan rapat administrasi tersebut kini diarahkan menjadi ruang verifikasi faktual untuk memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, perubahan mekanisme ini dilakukan untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan sekaligus mencegah bantuan salah sasaran. Menurut Antiek, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar Muskel tidak berhenti pada pembahasan daftar nama warga yang masuk atau keluar dari data penerima bantuan.
Setiap nama harus diverifikasi berdasarkan kondisi riil di lapangan dan mendapat kesepakatan warga. “Bapak Wali Kota Eri Cahyadi ingin memastikan Muskel tidak hanya seperti biasanya, sekadar rapat menentukan siapa yang keluar dan masuk data. Verifikasi harus dilakukan satu per satu dan disepakati bersama warga di lapangan,” kata Antiek, Senin, 14 September 2026.
Antiek menjelaskan, pendekatan tersebut menjadi penting karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan kategori desil kemiskinan dalam data P3KE. Dalam sejumlah kasus, warga yang secara kondisi ekonomi dinilai sudah mampu masih tercatat dalam kategori miskin atau desil 1.
Sebaliknya, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru berada dalam kelompok desil 6 hingga 10 yang dikategorikan lebih mampu. Karena itu, Pemkot Surabaya tidak ingin menjadikan kategori desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
“Melalui Muskel yang dijalankan, kelayakan penerima bantuan dikaji secara terbuka agar tidak ada lagi kecemburuan sosial atau prasangka di masyarakat,” kata Antiek.
Dalam mekanisme baru tersebut, Muskel menjadi ruang untuk menentukan warga yang dinilai sudah mampu dan tidak lagi membutuhkan bantuan. Sebaliknya, warga yang memang berada dalam kondisi membutuhkan dapat diusulkan secara resmi melalui forum tersebut.
Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan bersama. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi data sebelum diteruskan dan diusulkan kepada pemerintah pusat.
“Hasil dari Muskel disahkan melalui Berita Acara kesepakatan bersama yang menjadi landasan evaluasi Pemkot Surabaya untuk diteruskan dan diusulkan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Menurut Antiek, keterbukaan dalam proses tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi stigma di masyarakat mengenai penyaluran bansos yang dianggap hanya diberikan kepada orang-orang tertentu, termasuk kerabat pengurus RT, RW maupun kelurahan.
Dengan melibatkan warga secara langsung, masyarakat dapat mengetahui alasan seseorang dinilai layak atau tidak layak menerima bantuan. Antiek menegaskan, Muskel dengan mekanisme tersebut berbeda dengan proses sanggahan bansos yang sebelumnya telah berjalan.
Jika mekanisme sanggahan lebih banyak berfungsi sebagai ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap data penerima bantuan, Muskel diarahkan menjadi bagian dari proses pembenahan data kemiskinan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Muskel ini berbeda dengan proses sanggahan bansos yang telah berjalan sebelumnya. Muskel diposisikan sebagai wadah pembenahan data kemiskinan berkelanjutan yang idealnya digelar secara rutin setiap bulan untuk menjaga akurasi data di tingkat akar rumput,” tandasnya.
Dengan demikian, perubahan mekanisme tersebut tidak hanya menyasar persoalan siapa yang menerima atau tidak menerima bansos. Pemkot Surabaya juga ingin memastikan data kemiskinan terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi ekonomi warga.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memimpin Muskel yang digelar di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari, Jumat (11/9/2026). Dalam forum tersebut, Eri menegaskan bahwa pengkategorian berdasarkan desil tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk menentukan penerima bantuan.
Verifikasi faktual dengan melibatkan warga dinilai lebih penting untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Pada Muskel tersebut, proses verifikasi dilakukan secara terbuka di hadapan warga RT 9 RW 5 Wonorejo. Peserta forum diajak mencermati daftar nama calon penerima bantuan satu per satu untuk memastikan apakah warga yang bersangkutan memang masih memenuhi kriteria.
Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pemutakhiran data kemiskinan, bukan sekadar sebagai penerima keputusan pemerintah. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Eri juga melibatkan Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas).
Organisasi kepemudaan tersebut digandeng untuk turut mengawal keterbukaan proses verifikasi data di tingkat masyarakat. Melalui pola tersebut, Pemkot Surabaya berharap data kemiskinan tidak hanya akurat secara administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial-ekonomi warga yang sebenarnya.
Editor : Risfil Athon