KPK Pastikan Sukojati Tetap 'On Track', Banyuwangi Didorong Perluas Desa Antikorupsi

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, menguji keberlanjutan komitmen Desa Anti Korupsi di Desa Sukojati, Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, menguji keberlanjutan komitmen Desa Anti Korupsi di Desa Sukojati, Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net — Komitmen Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, dalam menjaga predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi kembali mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam monitoring dan evaluasi (monev) terbaru, KPK menilai desa tersebut masih konsisten berada di jalur yang benar (on the track) dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi sejak ditetapkan pada 2022.

Tim KPK yang dipimpin Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, turun langsung untuk menguji keberlanjutan komitmen tersebut. Penilaian tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga melibatkan verifikasi lapangan serta testimoni dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami datang untuk memastikan apakah komitmen itu masih terjaga. Apakah indikator desa antikorupsi benar-benar dijalankan secara berkelanjutan,” kata Andhika, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam proses monev, KPK menyoroti lima indikator utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, pemanfaatan kearifan lokal, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan desa. Hasilnya, Desa Sukojati dinilai mampu menjaga konsistensi pada seluruh indikator tersebut.

“Sejauh ini Desa Sukojati mengikuti koridor yang disyaratkan. Ini bukan hal mudah, karena banyak desa yang justru menurun setelah mendapat predikat,” tegasnya.

Dari Desa Percontohan ke Gerakan Kolektif
Namun bagi KPK, capaian Sukojati tidak boleh berhenti sebagai prestasi tunggal. Desa ini didorong menjadi pusat pembelajaran bagi desa lain di Banyuwangi. KPK bahkan mulai mendorong perluasan program desa antikorupsi ke level yang lebih luas, yakni kecamatan.

“Kami berharap seluruh kecamatan di Banyuwangi belajar dari Sukojati. Praktik baik ini harus direplikasi, bukan hanya dipertahankan di satu desa,” kata Andhika.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, menilai kekuatan utama Sukojati terletak pada disiplin transparansi dan konsistensi publikasi informasi. Mulai dari dokumentasi yang tertata, keterbukaan data, hingga pengelolaan media sosial desa yang aktif, menjadi pembeda dibanding banyak desa lain yang cenderung stagnan setelah mendapat predikat.

Ia bahkan menyebut Sukojati berpotensi dijadikan role model nasional dalam program desa antikorupsi. "Tidak semua desa mampu menjaga ritme seperti ini. Banyak yang berhenti memperbarui data. Sukojati justru konsisten sejak 2022 hingga sekarang,” ujar Anisa.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah desa. Berbagai informasi strategis, mulai dari pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan, rutin dipublikasikan melalui kanal resmi desa.

“Kami terus berbenah. Masukan dari KPK menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem yang sudah ada,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Inspektorat juga memastikan keberlanjutan praktik baik ini. Kepala Inspektorat, Choiril Ustadi Yudawanto, menyebut Sukojati sebagai contoh konkret tata kelola desa yang sehat dan transparan. 

Program desa antikorupsi tidak hanya berhenti pada tata kelola, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya melalui dukungan terhadap aktivitas kepemudaan dan kesenian. "Perkembangannya sangat baik dan layak menjadi inspirasi. Kami terus mendorong desa lain untuk mengikuti jejak Sukojati,” katanya.

Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, mengungkapkan bahwa pemerintah desa aktif mendukung kegiatan warga, termasuk bantuan alat musik dan seragam kesenian. “Kami benar-benar merasakan kehadiran pemerintah desa yang mendukung kegiatan positif pemuda,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan data untuk penilaian lanjutan. Tahun depan, evaluasi kembali akan menentukan apakah Desa Sukojati tetap layak menyandang predikat Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional. Keberhasilan mempertahankan status tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga penentu arah pengembangan program antikorupsi berbasis desa di Indonesia.

Berita Terbaru

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup 2026 resmi memasuki edisi ketiga dengan mengusung semangat persatuan dan pembinaan talenta muda dari b…

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Jurnas.net - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn) Suntana melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Selasa (4/8/2026), untuk memastikan…

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkoordinasi dengan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan agar tidak membangun pagar dengan ketinggian…

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Jurnas.net – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mulai menerapkan persidangan elektronik untuk perkara pidana sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 2…

Tangis Haru Keberangkatan 156 Karyawan HS ke Tanah Suci

Tangis Haru Keberangkatan 156 Karyawan HS ke Tanah Suci

Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Jurnas.net - Air mata Yoga dan Yogi, 20, tak mampu lagi dibendung menjelang keberangkatan rombongan karyawan HS Surya Group menuju Tanah Suci pada Senin pagi, 3…

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

SIER Bidik Investasi Baru dari Taiwan, Promosikan Kawasan Industri di Hadapan 100 Investor

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas upaya menarik investasi asing dengan mempromosikan kawasan industrinya kepada sekitar 100 i…