KPK Pastikan Sukojati Tetap 'On Track', Banyuwangi Didorong Perluas Desa Antikorupsi

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, menguji keberlanjutan komitmen Desa Anti Korupsi di Desa Sukojati, Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, menguji keberlanjutan komitmen Desa Anti Korupsi di Desa Sukojati, Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net — Komitmen Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, dalam menjaga predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi kembali mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam monitoring dan evaluasi (monev) terbaru, KPK menilai desa tersebut masih konsisten berada di jalur yang benar (on the track) dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi sejak ditetapkan pada 2022.

Tim KPK yang dipimpin Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas), Andhika Widiarto, turun langsung untuk menguji keberlanjutan komitmen tersebut. Penilaian tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga melibatkan verifikasi lapangan serta testimoni dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami datang untuk memastikan apakah komitmen itu masih terjaga. Apakah indikator desa antikorupsi benar-benar dijalankan secara berkelanjutan,” kata Andhika, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam proses monev, KPK menyoroti lima indikator utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, pemanfaatan kearifan lokal, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan desa. Hasilnya, Desa Sukojati dinilai mampu menjaga konsistensi pada seluruh indikator tersebut.

“Sejauh ini Desa Sukojati mengikuti koridor yang disyaratkan. Ini bukan hal mudah, karena banyak desa yang justru menurun setelah mendapat predikat,” tegasnya.

Dari Desa Percontohan ke Gerakan Kolektif
Namun bagi KPK, capaian Sukojati tidak boleh berhenti sebagai prestasi tunggal. Desa ini didorong menjadi pusat pembelajaran bagi desa lain di Banyuwangi. KPK bahkan mulai mendorong perluasan program desa antikorupsi ke level yang lebih luas, yakni kecamatan.

“Kami berharap seluruh kecamatan di Banyuwangi belajar dari Sukojati. Praktik baik ini harus direplikasi, bukan hanya dipertahankan di satu desa,” kata Andhika.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, menilai kekuatan utama Sukojati terletak pada disiplin transparansi dan konsistensi publikasi informasi. Mulai dari dokumentasi yang tertata, keterbukaan data, hingga pengelolaan media sosial desa yang aktif, menjadi pembeda dibanding banyak desa lain yang cenderung stagnan setelah mendapat predikat.

Ia bahkan menyebut Sukojati berpotensi dijadikan role model nasional dalam program desa antikorupsi. "Tidak semua desa mampu menjaga ritme seperti ini. Banyak yang berhenti memperbarui data. Sukojati justru konsisten sejak 2022 hingga sekarang,” ujar Anisa.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah desa. Berbagai informasi strategis, mulai dari pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan, rutin dipublikasikan melalui kanal resmi desa.

“Kami terus berbenah. Masukan dari KPK menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem yang sudah ada,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Inspektorat juga memastikan keberlanjutan praktik baik ini. Kepala Inspektorat, Choiril Ustadi Yudawanto, menyebut Sukojati sebagai contoh konkret tata kelola desa yang sehat dan transparan. 

Program desa antikorupsi tidak hanya berhenti pada tata kelola, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya melalui dukungan terhadap aktivitas kepemudaan dan kesenian. "Perkembangannya sangat baik dan layak menjadi inspirasi. Kami terus mendorong desa lain untuk mengikuti jejak Sukojati,” katanya.

Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, mengungkapkan bahwa pemerintah desa aktif mendukung kegiatan warga, termasuk bantuan alat musik dan seragam kesenian. “Kami benar-benar merasakan kehadiran pemerintah desa yang mendukung kegiatan positif pemuda,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan data untuk penilaian lanjutan. Tahun depan, evaluasi kembali akan menentukan apakah Desa Sukojati tetap layak menyandang predikat Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional. Keberhasilan mempertahankan status tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga penentu arah pengembangan program antikorupsi berbasis desa di Indonesia.

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …