Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama jajaran Satlantas Polres kini mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menindak pelanggaran secara langsung di lapangan.

Operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis perangkat genggam tersebut digelar serentak di berbagai wilayah hukum di Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam menekan angka kecelakaan, khususnya yang berujung fatal.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pendekatan digital memungkinkan penindakan dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan. “Petugas menggunakan perangkat khusus berbasis ETLE handheld. Dengan sistem ini, penindakan bisa dilakukan secara real-time di lapangan tanpa proses manual yang panjang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pelanggaran yang menjadi prioritas adalah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindak dalam operasi serentak tersebut.

Menurut Iwan, pendekatan ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. “Fokus kami bukan hanya menilang, tetapi menekan fatalitas kecelakaan. Pelanggaran seperti melawan arus itu risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Penggunaan ETLE handheld menandai pergeseran dari sistem tilang konvensional menuju sistem berbasis teknologi. Dengan perangkat ini, data pelanggaran dapat langsung terekam dan terintegrasi dalam sistem, meminimalisir potensi kesalahan maupun praktik non-transparan.

Selain itu, kehadiran teknologi ini juga memperkuat upaya penegakan hukum berbasis bukti (evidence-based enforcement), di mana setiap pelanggaran tercatat secara digital.

Ditlantas Polda Jatim menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku pengguna jalan. Karena itu, selain operasi penindakan, masyarakat juga terus diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengedepankan etika berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…

Investasi Jangka Panjang, Sihar Sitorus Ingatkan Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Jaga Kualitas Makanan

Investasi Jangka Panjang, Sihar Sitorus Ingatkan Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Jaga Kualitas Makanan

Selasa, 28 Apr 2026 07:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:35 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. H. Sitorus menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tepat sasaran dan menjaga kualitas makanan…

Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

Selasa, 28 Apr 2026 05:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 05:49 WIB

Jurnas.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta jadi yang ke lima di Indonesia dalam ti…