Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama jajaran Satlantas Polres kini mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menindak pelanggaran secara langsung di lapangan.

Operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis perangkat genggam tersebut digelar serentak di berbagai wilayah hukum di Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam menekan angka kecelakaan, khususnya yang berujung fatal.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pendekatan digital memungkinkan penindakan dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan. “Petugas menggunakan perangkat khusus berbasis ETLE handheld. Dengan sistem ini, penindakan bisa dilakukan secara real-time di lapangan tanpa proses manual yang panjang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pelanggaran yang menjadi prioritas adalah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindak dalam operasi serentak tersebut.

Menurut Iwan, pendekatan ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. “Fokus kami bukan hanya menilang, tetapi menekan fatalitas kecelakaan. Pelanggaran seperti melawan arus itu risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Penggunaan ETLE handheld menandai pergeseran dari sistem tilang konvensional menuju sistem berbasis teknologi. Dengan perangkat ini, data pelanggaran dapat langsung terekam dan terintegrasi dalam sistem, meminimalisir potensi kesalahan maupun praktik non-transparan.

Selain itu, kehadiran teknologi ini juga memperkuat upaya penegakan hukum berbasis bukti (evidence-based enforcement), di mana setiap pelanggaran tercatat secara digital.

Ditlantas Polda Jatim menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku pengguna jalan. Karena itu, selain operasi penindakan, masyarakat juga terus diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengedepankan etika berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…