Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)
Polda Jatim gunakan etle handheld, pelanggar Lalu Lintas langsung ditindak ditempat. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama jajaran Satlantas Polres kini mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld untuk menindak pelanggaran secara langsung di lapangan.

Operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis perangkat genggam tersebut digelar serentak di berbagai wilayah hukum di Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam menekan angka kecelakaan, khususnya yang berujung fatal.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pendekatan digital memungkinkan penindakan dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan. “Petugas menggunakan perangkat khusus berbasis ETLE handheld. Dengan sistem ini, penindakan bisa dilakukan secara real-time di lapangan tanpa proses manual yang panjang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pelanggaran yang menjadi prioritas adalah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindak dalam operasi serentak tersebut.

Menurut Iwan, pendekatan ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. “Fokus kami bukan hanya menilang, tetapi menekan fatalitas kecelakaan. Pelanggaran seperti melawan arus itu risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Penggunaan ETLE handheld menandai pergeseran dari sistem tilang konvensional menuju sistem berbasis teknologi. Dengan perangkat ini, data pelanggaran dapat langsung terekam dan terintegrasi dalam sistem, meminimalisir potensi kesalahan maupun praktik non-transparan.

Selain itu, kehadiran teknologi ini juga memperkuat upaya penegakan hukum berbasis bukti (evidence-based enforcement), di mana setiap pelanggaran tercatat secara digital.

Ditlantas Polda Jatim menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku pengguna jalan. Karena itu, selain operasi penindakan, masyarakat juga terus diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengedepankan etika berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:36 WIB

Jurnas.net - Menjelang Muktamar ke-35, suasana di tubuh Nahdlatul Ulama mulai memanas. Nama-nama bermunculan. Silaturahmi politik makin intens. Poros-poros…

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…