Tak Perlu Uang Tunai, Pemkot Surabaya Resmi Berlakukan Voucher Parkir

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Kota Surabaya tunjukkan voucher parkir. (Humas Pemkot Surabaya)
Dishub Kota Surabaya tunjukkan voucher parkir. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Surabaya resmi memberlakukan sistem voucher parkir sebagai alternatif pembayaran non tunai di sejumlah titik parkir yang dikelola pemerintah kota. Kebijakan ini diterapkan di area tepi jalan umum (TJU) serta lokasi parkir khusus lainnya sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan parkir sekaligus meningkatkan transparansi retribusi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa penerapan voucher parkir telah disosialisasikan secara masif kepada berbagai pihak, mulai dari paguyuban juru parkir (PJS), petugas parkir, hingga masyarakat umum.

“Kami lakukan sosialisasi secara simultan kepada seluruh elemen, termasuk kepala pelataran dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah, responnya cukup positif dan mendukung,” kata Trio, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Trio, langkah ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta sektor swasta. Tujuannya adalah mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran non tunai yang lebih modern dan akuntabel.

Antusiasme warga pun dinilai cukup tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan pembelian voucher parkir sejak awal sosialisasi dilakukan. Saat ini, voucher baru dapat diperoleh di Kantor Dishub Surabaya dan layanan valet parkir di kawasan Jalan Tunjungan.

Ke depan, distribusi voucher akan diperluas hingga menjangkau 31 kecamatan di Surabaya, termasuk melalui pembukaan stan pada berbagai kegiatan publik. Pemkot juga tengah mengkaji kemungkinan penjualan di toko ritel modern, meski masih terkendala aspek perpajakan seperti PPN.

Untuk tarif, voucher parkir dibanderol tetap sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk roda dua. Trio juga menjelaskan mekanisme penggunaan voucher. Pengguna cukup menyobek voucher menjadi dua bagian sebelum meninggalkan lokasi parkir.

Satu bagian diserahkan kepada juru parkir sebagai bukti pembayaran, sementara bagian lainnya disimpan oleh pengguna. “Voucher tidak diberikan utuh. Disobek dua, sebagian untuk jukir dan sebagian lagi untuk pengguna sebagai bukti,” jelasnya.

Dishub Surabaya menegaskan bahwa seluruh petugas parkir wajib menerima sistem pembayaran ini. Penolakan terhadap voucher parkir akan dikenakan sanksi tegas. Ia menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku untuk fasilitas parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya, seperti TJU dan lokasi parkir resmi lainnya. Sementara itu, parkir di area komersial seperti kafe atau pusat usaha tidak termasuk karena masuk dalam kategori pajak parkir.

"Kami bersama PJS akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada jukir yang menolak, akan kami tindak,” tandasnya.

Berita Terbaru

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Jurnas.net – Sekolah Rakyat (SR) Banyuwangi kembali membuktikan perannya sebagai jembatan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sempat t…

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah medis, melalui p…

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan sektor jasa melalui gelaran Surabaya W…

Lita Machfud Arifin Wujudkan Revitalisasi SDN Bendotretek I, Hadirkan Sekolah Lebih Layak dan Nyaman bagi Siswa

Lita Machfud Arifin Wujudkan Revitalisasi SDN Bendotretek I, Hadirkan Sekolah Lebih Layak dan Nyaman bagi Siswa

Sabtu, 20 Jun 2026 11:19 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus diwujudkan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin. Salah satunya m…

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Siap Digelar Akhir Juni, 294 Rider dari Empat Negara Berebut Poin UCI

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Siap Digelar Akhir Juni, 294 Rider dari Empat Negara Berebut Poin UCI

Sabtu, 20 Jun 2026 10:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi sport tourism unggulan di Indonesia. Pada 27-28 Juni 2026, Banyuwangi BMX S…

Ali Mufthi Ajak Generasi Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi dan Siap Mengabdi untuk Bangsa

Ali Mufthi Ajak Generasi Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi dan Siap Mengabdi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 09:24 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk meneladani p…