Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak ekonomi daerah, sebagian besar BUMD justru dinilai gagal menjalankan fungsi strategisnya.
Ketimpangan kontribusi, lemahnya tata kelola, hingga indikasi moral hazard menjadi potret buram yang tak lagi bisa ditutup dengan laporan administratif.
Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, secara tegas menyebut bahwa struktur BUMD saat ini menunjukkan ketergantungan yang sangat berbahaya pada satu entitas: Bank Jatim.
“Dari total dividen Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari Bank Jatim. Ini bukan sekadar dominasi, tapi alarm keras bahwa BUMD kita tidak sehat secara struktur,” kata Abdullah, dalam rapat paripurna Kamis, 30 April 2026.
Sementara itu, BUMD lain yang bergerak di sektor energi, industri, logistik, dan jasa hanya berbagi sisa kontribusi yang sangat kecil. Holding besar seperti PJU hanya menyumbang sekitar 7 persen, sedangkan PWU dan JGU bahkan tak mencapai Rp2 miliar atau hanya di kisaran 0,2–0,3 persen.
Kondisi ini, menurut Abdullah, menunjukkan kegagalan serius dalam membangun diversifikasi sumber pendapatan daerah. “Kalau satu entitas menjadi tulang punggung, sementara yang lain nyaris tak berfungsi, maka ini bukan portofolio bisnis, tapi ketergantungan ekstrem,” ujarnya.
Pansus menilai persoalan BUMD di Jawa Timur bukan sekadar lemahnya kinerja perusahaan per perusahaan, melainkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan portofolio secara keseluruhan.
Tidak adanya arah bisnis yang terintegrasi, fungsi holding yang mandul, serta minimnya strategi pengembangan sektor non-keuangan menjadi akar persoalan. Akibatnya, BUMD non-perbankan tidak berkembang dan gagal memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, ketimpangan ini semakin terlihat. Meski tetap didominasi Bank Jateng, BUMD lain di provinsi tersebut masih mampu memberikan kontribusi yang lebih proporsional. Hal ini menandakan adanya ekosistem bisnis yang lebih sehat dan terdistribusi.
“Jawa Timur masih tertinggal dalam membangun ekosistem BUMD yang produktif. Ini bukan soal potensi, tapi soal pengelolaan,” katanya.
Temuan paling tajam Pansus mengarah pada lemahnya sistem penilaian kinerja. Selama ini, Key Performance Indicator (KPI) dinilai hanya bersifat administratif dan tidak berbasis hasil nyata (outcome). Akibatnya, muncul fenomena yang disebut Pansus sebagai “kinerja tanpa tekanan”. Direksi dan komisaris tetap berada di posisi mereka meskipun perusahaan stagnan atau bahkan merugi.
“Evaluasi kinerja tidak punya taring. Tidak ada konsekuensi nyata. Ini yang membuat manajemen tidak terdorong melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Pansus juga menemukan ketidakseimbangan antara remunerasi dan kinerja. Dalam sejumlah kasus, manajemen tetap menerima gaji dan fasilitas tinggi, meskipun perusahaan tidak memberikan kontribusi signifikan. “Ini berpotensi menimbulkan moral hazard. Tidak ada korelasi antara kinerja dan imbalan,” tegasnya.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah pengelolaan aset. Pansus menemukan banyak aset BUMD yang tidak produktif, bahkan menjadi beban keuangan.
Aset tersebut diklasifikasikan dalam tiga masalah utama. Aset hasil penyertaan modal tanpa kajian kelayakan yang memadai. Aset idle berupa tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan. Aset yang dikuasai pihak lain tanpa kontribusi signifikan.
Alih-alih menghasilkan nilai ekonomi, aset-aset ini justru memunculkan biaya tambahan seperti pajak dan pemeliharaan.
Yang lebih memprihatinkan, hingga kini belum ada data konsolidasi aset BUMD yang akurat dan terverifikasi. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya transparansi dan pengawasan. “Bagaimana mau optimal kalau datanya saja tidak jelas. Ini persoalan mendasar dalam tata kelola,” kata Abdullah.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Pansus memperingatkan bahwa keberadaan sebagian BUMD berpotensi berubah dari aset strategis menjadi beban fiskal jangka panjang. Jika tidak segera dibenahi, BUMD bukan lagi instrumen pembangunan, melainkan sumber pemborosan yang menggerus keuangan daerah.
“Kalau tidak ada perubahan mendasar, kita hanya memelihara masalah. BUMD seharusnya memberi nilai tambah, bukan jadi beban,” pungkas politisi PAN itu.
Editor : Amal