Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Konferensi pers kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Jurnas.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta jadi yang ke lima di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Kasus yang terjadi di kote pelajar kini menjadi perhatian dan disebut harus ditangani dengan cepat. 

"Berdasarkan data kami, ini adalah pengaduan yang kelima untuk kasus daycare bermasalah sejak tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia. Dan kasus ini, termasuk kasus yang luar biasa," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini di Polresta Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026. 

Sebelum kasus di Yogyakarta, kasus di empat lokasi lain yakni di Depok, Jawa Barat; Pekanbaru; Tebet, Jakarta Timur; dan Jakarta Selatan. Menurut dia, proses hukum kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha harus dilakukan cepat. Bukan hanya kasus hukumnya, penanganan terhadap korban juga harus demikian. 

"KPAI berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A ,pertama proses hukum harus cepat. Yang kedua anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikososial dengan cepat," kata dia. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengatakan mendorong penguatan standardisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Menurut dia, standar itu menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan, kompetensi pengasuh, dan pengawasan yang berkelanjutan.

"Kami juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan Pertumbuhan terhadap standar dan perizinan. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," ujar Arifatul. 

Arifatul menghimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak. Selain itu, juga tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang," ujarnya. 

Berita Terbaru

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…