Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

author A. Mustaqim

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Konferensi pers kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Jurnas.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta jadi yang ke lima di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Kasus yang terjadi di kote pelajar kini menjadi perhatian dan disebut harus ditangani dengan cepat. 

"Berdasarkan data kami, ini adalah pengaduan yang kelima untuk kasus daycare bermasalah sejak tiga tahun terakhir di seluruh Indonesia. Dan kasus ini, termasuk kasus yang luar biasa," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini di Polresta Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026. 

Sebelum kasus di Yogyakarta, kasus di empat lokasi lain yakni di Depok, Jawa Barat; Pekanbaru; Tebet, Jakarta Timur; dan Jakarta Selatan. Menurut dia, proses hukum kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha harus dilakukan cepat. Bukan hanya kasus hukumnya, penanganan terhadap korban juga harus demikian. 

"KPAI berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A ,pertama proses hukum harus cepat. Yang kedua anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikososial dengan cepat," kata dia. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengatakan mendorong penguatan standardisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Menurut dia, standar itu menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan, kompetensi pengasuh, dan pengawasan yang berkelanjutan.

"Kami juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan Pertumbuhan terhadap standar dan perizinan. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," ujar Arifatul. 

Arifatul menghimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak. Selain itu, juga tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang," ujarnya. 

Berita Terbaru

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Jurnas.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memperkuat sistem antisipasi pencemaran air baku, setelah muncul keluhan…