Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat bersama salah satu pelaku UMKM usai mengurus legalitas lewat Si KEDIP. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat bersama salah satu pelaku UMKM usai mengurus legalitas lewat Si KEDIP. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan layanan jemput bola pengurusan legalitas usaha hingga ke pelosok desa. Upaya ini menjadi bagian dari strategi mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menuju usaha formal yang berdaya saing.

Melalui program “Si Kedip Wangi” (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi), pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal, hingga izin BPOM secara gratis dan tanpa harus datang ke kantor layanan.

Program ini dijalankan dengan cara mendatangi langsung desa-desa, sehingga pelaku UMKM tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang rumit, biaya tambahan, maupun keterbatasan akses layanan.

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa. Dengan layanan yang hadir langsung, pelaku usaha bisa lebih mudah mengurus legalitas sekaligus menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Ipuk, legalitas usaha menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka akses yang lebih luas, mulai dari pemasaran hingga permodalan. UMKM yang telah memiliki izin resmi juga lebih siap masuk ke rantai pasok yang lebih besar, termasuk pasar modern dan digital.

“Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, program ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat naik kelasnya UMKM. Dari yang sebelumnya informal menjadi formal dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Program “Si Kedip Wangi” umumnya digelar bersamaan dengan kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), yang menjadi sarana mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Seperti saat pelaksanaan di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ipuk menyerahkan langsung sejumlah dokumen legalitas kepada pelaku UMKM, salah satunya kepada Nurkholimah Wahyuningsih (Nining), pengusaha aneka sambal rumahan.

Nining mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia yang sebelumnya mengira proses pengurusan izin usaha rumit dan memakan waktu, justru mendapatkan pengalaman sebaliknya.

“Ternyata sangat mudah dan cepat. Cukup bawa KTP, lalu diwawancara soal produk dan proses produksi. Tidak lama kemudian langsung jadi NIB, PIRT, dan sertifikat halal,” ungkapnya.

Kemudahan ini, menurutnya, memberi dorongan besar bagi pelaku usaha kecil untuk segera mengurus legalitas produknya tanpa rasa khawatir.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau ribuan pelaku UMKM. Sejak 2019, tercatat sekitar 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat PIRT, sementara sertifikasi halal telah mencapai lebih dari 22 ribu pelaku usaha.

“Selain keliling desa, kami juga menyediakan layanan jemput bola ke lokasi UMKM, minimal untuk lima pelaku usaha dalam satu titik,” jelas Nanin.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah tidak berhenti pada penerbitan legalitas semata. Pemkab juga menyiapkan program lanjutan, seperti pelatihan peningkatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran produk.

Tak hanya itu, Banyuwangi juga menghadirkan Pusat Layanan Kemasan sebagai ruang konsultasi bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing produk, khususnya dari sisi desain dan kualitas kemasan. “Pusat layanan ini telah membantu ratusan UMKM, mulai dari desain hingga produksi. Bahkan sudah menghasilkan sekitar 43 ribu kemasan produk,” tandasnya.

Berita Terbaru

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Jurnas.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus m…

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Jurnas.net — Sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini lebih dikenal publik sebagai prajurit TNI, politisi, dan Presiden ke-6 Republik Indonesia. Namun, d…

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…