Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat bersama salah satu pelaku UMKM usai mengurus legalitas lewat Si KEDIP. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat bersama salah satu pelaku UMKM usai mengurus legalitas lewat Si KEDIP. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan layanan jemput bola pengurusan legalitas usaha hingga ke pelosok desa. Upaya ini menjadi bagian dari strategi mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menuju usaha formal yang berdaya saing.

Melalui program “Si Kedip Wangi” (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi), pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal, hingga izin BPOM secara gratis dan tanpa harus datang ke kantor layanan.

Program ini dijalankan dengan cara mendatangi langsung desa-desa, sehingga pelaku UMKM tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang rumit, biaya tambahan, maupun keterbatasan akses layanan.

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa. Dengan layanan yang hadir langsung, pelaku usaha bisa lebih mudah mengurus legalitas sekaligus menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Ipuk, legalitas usaha menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka akses yang lebih luas, mulai dari pemasaran hingga permodalan. UMKM yang telah memiliki izin resmi juga lebih siap masuk ke rantai pasok yang lebih besar, termasuk pasar modern dan digital.

“Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, program ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat naik kelasnya UMKM. Dari yang sebelumnya informal menjadi formal dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Program “Si Kedip Wangi” umumnya digelar bersamaan dengan kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), yang menjadi sarana mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Seperti saat pelaksanaan di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ipuk menyerahkan langsung sejumlah dokumen legalitas kepada pelaku UMKM, salah satunya kepada Nurkholimah Wahyuningsih (Nining), pengusaha aneka sambal rumahan.

Nining mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia yang sebelumnya mengira proses pengurusan izin usaha rumit dan memakan waktu, justru mendapatkan pengalaman sebaliknya.

“Ternyata sangat mudah dan cepat. Cukup bawa KTP, lalu diwawancara soal produk dan proses produksi. Tidak lama kemudian langsung jadi NIB, PIRT, dan sertifikat halal,” ungkapnya.

Kemudahan ini, menurutnya, memberi dorongan besar bagi pelaku usaha kecil untuk segera mengurus legalitas produknya tanpa rasa khawatir.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau ribuan pelaku UMKM. Sejak 2019, tercatat sekitar 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat PIRT, sementara sertifikasi halal telah mencapai lebih dari 22 ribu pelaku usaha.

“Selain keliling desa, kami juga menyediakan layanan jemput bola ke lokasi UMKM, minimal untuk lima pelaku usaha dalam satu titik,” jelas Nanin.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah tidak berhenti pada penerbitan legalitas semata. Pemkab juga menyiapkan program lanjutan, seperti pelatihan peningkatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran produk.

Tak hanya itu, Banyuwangi juga menghadirkan Pusat Layanan Kemasan sebagai ruang konsultasi bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing produk, khususnya dari sisi desain dan kualitas kemasan. “Pusat layanan ini telah membantu ratusan UMKM, mulai dari desain hingga produksi. Bahkan sudah menghasilkan sekitar 43 ribu kemasan produk,” tandasnya.

Berita Terbaru

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…