Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Internasional Libatkan 44 WNA dan WNI, Korban Diancam Jual Organ

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan tersangka terlibat sindikat kasus scamming internasional digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan tersangka terlibat sindikat kasus scamming internasional digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan dugaan perdagangan orang dan penipuan online internasional yang beroperasi di Surabaya dan Surakarta, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 44 orang dari berbagai negara yang diduga terlibat dalam praktik penculikan, penyekapan, hingga scamming lintas negara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan terhadap dua warga negara Jepang yang dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dengan target korban warga asing.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan modus tawaran wisata dan pekerjaan bisnis di Asia Tenggara. Korban diketahui dihubungi melalui aplikasi Threads dan e-signal oleh akun bernama “Kurokawa”.

Dalam komunikasi tersebut, korban dijanjikan perjalanan wisata ke Vietnam dan Kamboja, lengkap dengan fasilitas tiket pesawat Jepang–Indonesia pulang pergi serta penginapan di Jakarta. Namun sesampainya di Indonesia, para korban justru dibawa ke sejumlah rumah di Surabaya untuk menjalankan aktivitas penipuan online internasional.

“Korban dipaksa menjadi admin operator scamming dan mendapat ancaman jika menolak bekerja,” kata Luthfie, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut polisi, para korban mengalami intimidasi dan tekanan psikologis. Mereka diberitahu telah “dijual” kepada jaringan pelaku dengan nilai mencapai 25 ribu dolar Amerika Serikat. Paspor serta alat komunikasi korban juga disita agar tidak dapat menghubungi keluarga maupun meminta bantuan.

“Jika tidak mau bekerja atau terus meminta pulang, korban diancam akan dipindahkan ke tempat yang lebih buruk, termasuk ancaman penjualan organ tubuh,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 44 orang yang terdiri dari 30 warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, dan tiga warga negara Indonesia.

Operasi dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N 318, Jalan Embong Kenongo Nomor 24, Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya, serta sebuah rumah di Jalan Yosodipuro Nomor 133 Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Di sejumlah lokasi itu, aparat menemukan ruangan-ruangan berbentuk bilik kedap suara yang diduga digunakan sebagai pusat operasi penipuan online internasional melalui sambungan telepon.

Selain itu, penyidik menyita ratusan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, iPad, modem, handy talky, kendaraan, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Polisi juga menemukan atribut menyerupai kepolisian Jepang, seperti lencana dan seragam Polisi Tokyo, yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban maupun memperkuat modus penipuan terhadap target di luar negeri.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda, mulai pengendali jaringan, pengawas, operator scamming, penjaga rumah, hingga sopir operasional. Dua orang yang disebut sebagai pengendali utama jaringan yakni ZQ alias Shion dan ZX alias Akai.

Para tersangka dijerat Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 451 KUHP tentang penyekapan, Pasal 455 KUHP terkait perdagangan orang, serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan jaringan internasional tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan aparat lintas negara dan sejumlah instansi terkait guna membongkar keseluruhan jaringan perdagangan orang dan penipuan online yang diduga memiliki koneksi internasional.

Berita Terbaru

Legislator Jatim Gagas 'Sabuk Wisata Desa Malang Raya', Dorong Pariwisata Jadi Sumber PAD Baru

Legislator Jatim Gagas 'Sabuk Wisata Desa Malang Raya', Dorong Pariwisata Jadi Sumber PAD Baru

Jumat, 07 Agu 2026 07:04 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sektor pariwisata dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan e…

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB

Jurnas.net – Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa K…

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas 

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB

Jurnas.net – Sidang pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran di lingkungan PT P…

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB

Oleh: Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul U…

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, meninjau langsung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (…

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998  

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB

Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998…