Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Februari 2026, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya, bukan semata-mata agenda internal penyidikan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya tertunda karena Khofifah berhalangan hadir dengan alasan memiliki agenda lain. “Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.

Pemeriksaan ini dianggap penting oleh Majelis Hakim Tipikor karena Khofifah diminta untuk mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang sebelumnya dibacakan dalam persidangan perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026.

Dalam BAP Kusnadi tersebut, nama Khofifah dan beberapa pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana hibah. Bahkan, Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak disebut menerima fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024.

Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah (5–10 persen) hingga kepala OPD (3–5 persen).
Kasus ini bukan kali pertama menyeret nama Khofifah. Ia pernah diperiksa KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025, dan kantor serta ruang kerjanya di Pemprov Jatim pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Beberapa nama besar di antaranya eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan anggota DPR RI Anwar Sadad, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, dan sejak saat itu menjadi salah satu skandal dana hibah terbesar di Jawa Timur dalam satu dekade terakhir.

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan Khofifah pada pekan ini, publik menanti apakah pengakuan dan konfirmasi Gubernur akan membuka rantai tanggung jawab politik dan birokrasi dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Berita Terbaru

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Direktur PT BPI Ajukan Eksepsi Kasus Wire Rope Tanpa SNI, Kuasa Hukum: Ini Persoalan Administratif

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) memasuki b…

PDIP di Bawah Gerindra dalam Survei IPO, Hasto Minta Kader Tak Terlena Elektabilitas

PDIP di Bawah Gerindra dalam Survei IPO, Hasto Minta Kader Tak Terlena Elektabilitas

Senin, 10 Agu 2026 15:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 15:17 WIB

Jurnas.net – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta kader partainya tidak menjadikan angka elektabilitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan p…

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik mengawali kiprahnya di Turnamen Sepak Bola PKDI Cup II 2026 dengan kemenangan m…

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman memperkenalkan tim baru atay launching skuad untuk mengarungi kompetisi Super League musim 2026/2027 di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sl…

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Pelarian pria berinisial YA (35), tersangka pembunuhan terhadap Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, K…

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup U-17 2026 mendapat suntikan semangat dari dua legenda Timnas Indonesia, Yusuf Ekodono dan Anang Maruf. K…