Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12 Februari 2026, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya, bukan semata-mata agenda internal penyidikan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya tertunda karena Khofifah berhalangan hadir dengan alasan memiliki agenda lain. “Karena pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis ini, rencana siang,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.

Pemeriksaan ini dianggap penting oleh Majelis Hakim Tipikor karena Khofifah diminta untuk mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, yang sebelumnya dibacakan dalam persidangan perkara terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada 2 Februari 2026.

Dalam BAP Kusnadi tersebut, nama Khofifah dan beberapa pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana hibah. Bahkan, Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak disebut menerima fee hingga 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024.

Sejumlah pejabat lain juga disebut menerima bagian, mulai dari Sekretaris Daerah (5–10 persen) hingga kepala OPD (3–5 persen).
Kasus ini bukan kali pertama menyeret nama Khofifah. Ia pernah diperiksa KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025, dan kantor serta ruang kerjanya di Pemprov Jatim pernah digeledah KPK pada Desember 2022.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Beberapa nama besar di antaranya eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan anggota DPR RI Anwar Sadad, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, dan sejak saat itu menjadi salah satu skandal dana hibah terbesar di Jawa Timur dalam satu dekade terakhir.

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan Khofifah pada pekan ini, publik menanti apakah pengakuan dan konfirmasi Gubernur akan membuka rantai tanggung jawab politik dan birokrasi dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Berita Terbaru

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi puluhan ribu SIM card ilegal yang…

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Sebanyak 56 biksu peserta ritual Thudong tiba di Kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin, 11 M…

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER kembali mendapat pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan i…

Pemkot Surabaya Resmikan 3 PAUD Negeri Baru untuk Perkuat Pendidikan Inklusif dan Sekolah Terintegrasi

Pemkot Surabaya Resmikan 3 PAUD Negeri Baru untuk Perkuat Pendidikan Inklusif dan Sekolah Terintegrasi

Selasa, 12 Mei 2026 07:12 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 07:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat komitmennya dalam membangun pendidikan yang inklusif, merata, dan dekat dengan masyarakat. W…

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kembali m…

Diduga Doxing Keluarga Pengusaha Surabaya, Dua Orang Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Doxing Keluarga Pengusaha Surabaya, Dua Orang Dilaporkan ke Polda Jatim

Senin, 11 Mei 2026 14:23 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net — Dugaan penyebaran data pribadi atau doxing melalui media sosial dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Seorang warga Surabaya bernama Budiono Djayanto m…