Polisi Surabaya Gandeng Psikiater Bantu Pemulihan Mental 34 Tersangka Pesta Terlarang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
34 pria jadi tersangka kasus pesta terlarang hubungan sesama jenis. (Insani/Jurnas.net)
34 pria jadi tersangka kasus pesta terlarang hubungan sesama jenis. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polrestabes Surabaya mengambil langkah berbeda dalam menangani kasus pesta terlarang yang melibatkan 34 pria. Selain proses hukum, kepolisian juga menggandeng dokter psikiater untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan psikologis terhadap para tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan kolaborasi dengan tenaga ahli kejiwaan ini bertujuan agar para tersangka bisa mendapatkan pemulihan mental dan sosial.

"Kami bekerja sama dengan dokter psikiater. Rencananya seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologis. Harapannya, mereka bisa dibantu untuk kembali ke kehidupan sebagaimana mestinya,” kata Edy, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berupaya memutus mata rantai perilaku yang dianggap menyimpang melalui intervensi psikis dan sosial.

"Tugas kami bukan sekadar menindak. Kami juga ingin membantu mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” ujar Edy.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pesta Sesama Jenis di Surabaya: 34 Pria Diperiksa Intensif

[caption id="attachment_8724" align="alignnone" width="1080"] Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)[/caption]

Edy menegaskan, fenomena penyimpangan perilaku seksual di masyarakat tak bisa diatasi hanya dengan penegakan hukum. Perlu kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memberikan edukasi serta pendampingan sosial.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak agar fenomena seperti ini bisa diminimalkan,” tandas Edy.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka usai penggerebekan pesta terlarang di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…