Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan kolaborasi dengan tenaga ahli kejiwaan ini bertujuan agar para tersangka bisa mendapatkan pemulihan mental dan sosial.
"Kami bekerja sama dengan dokter psikiater. Rencananya seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologis. Harapannya, mereka bisa dibantu untuk kembali ke kehidupan sebagaimana mestinya,” kata Edy, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berupaya memutus mata rantai perilaku yang dianggap menyimpang melalui intervensi psikis dan sosial.
"Tugas kami bukan sekadar menindak. Kami juga ingin membantu mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” ujar Edy.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pesta Sesama Jenis di Surabaya: 34 Pria Diperiksa Intensif
[caption id="attachment_8724" align="alignnone" width="1080"]
Puluhan Gay diciduk polisi saat pesta sesama jenis di Surabaya. (Tangkapan layar video viral)[/caption]
Edy menegaskan, fenomena penyimpangan perilaku seksual di masyarakat tak bisa diatasi hanya dengan penegakan hukum. Perlu kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk memberikan edukasi serta pendampingan sosial.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak agar fenomena seperti ini bisa diminimalkan,” tandas Edy.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka usai penggerebekan pesta terlarang di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu
Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB
Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…
Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa
Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB
Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt. Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026) Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…
Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim
Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB
Jurnas.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus m…
Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB
Jurnas.net — Sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini lebih dikenal publik sebagai prajurit TNI, politisi, dan Presiden ke-6 Republik Indonesia. Namun, d…
Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik
Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB
Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…
Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar
Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB
Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…