Bangunan Sejarah di Gresik Dirusak Terang - Terangan, UU Cagar Budaya Dipertaruhkan

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kerusakan bangunan dan barang bernilai sejarah di berbagai daerah menunjukkan satu persoalan mendasar: hukum sudah sangat tegas, tetapi penegakannya kerap tertinggal. Padahal, negara telah menyediakan instrumen pidana berlapis untuk melindungi cagar budaya sebagai identitas kolektif bangsa.

Pengurus YLBH Kabupaten Gresik sekaligus PBH PERADI Gresik, Raja Iqbal Islamy, menilai perusakan cagar budaya bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikator lemahnya keberpihakan negara terhadap sejarah dan kepentingan publik.

“Undang-undangnya sangat jelas dan keras. Tapi persoalannya, apakah negara benar-benar hadir ketika cagar budaya dirusak? Banyak kasus berhenti di klarifikasi, bukan penindakan,” kata Iqbal, Sabtu, 7 Februari 2026.

Cagar budaya di Kabupaten Gresik, menurutnya, merupakan contoh nyata wilayah dengan kekayaan sejarah luar biasa. Sejak abad ke-11, Gresik telah menjadi simpul perdagangan internasional yang menghubungkan Cina, Arab, dan Gujarat. Warisan itu tercermin pada kawasan Kampung Kemasan, Kampung Arab, Kampung Pecinan, hingga bangunan kolonial yang masih berdiri atau justru mulai hilang hari ini.

Iqbal menyoroti kecenderungan menjadikan pembangunan sebagai alasan pembenar pembongkaran bangunan bersejarah. Padahal, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara eksplisit melarang perusakan, sekaligus membuka ruang pemanfaatan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Masalahnya bukan pada pembangunan, tetapi pada cara pandang. Cagar budaya dianggap beban, bukan aset. Padahal undang-undang justru mendorong pengelolaan berbasis pelestarian dan ekonomi budaya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemusnahan bangunan bernilai sejarah juga telah dikualifikasikan sebagai tindak pidana dalam KUHP Nasional, dan bersifat bukan delik aduan. Artinya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk bertindak tanpa menunggu laporan masyarakat. "Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa menunggu laporan, karena itu jelas tindak pidama sesuai dan perintah UU," tegasnya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M bersama ratusan jamaah di Masjid Al Mujahidin, k…

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jurnas.net - Malam takbiran di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak sekadar menjadi perayaan menyambut Idulfitri…

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…