Manajemen KBS Klaim Perawatam Satwa dan Operasional Normal di Tengah Kasus Hukum

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajeman KBS jumpa pers pasca penggeledahan oleh Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)
Manajeman KBS jumpa pers pasca penggeledahan oleh Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Di tengah penyelidikan aparat penegak hukum (APH) terhadap manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), klaim bahwa perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan “normal” justru menuai tanda tanya publik. Pernyataan tersebut disampaikan manajemen saat sorotan terhadap tata kelola internal KBS sedang menguat.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak berdampak pada operasional lembaga konservasi tersebut. Ia menyebut, pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap menjadi prioritas utama manajemen.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nurika, Senin, 9 Februari 2026.

Namun, pernyataan normatif tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik, mengingat PDTS KBS kini berada dalam pusaran penyelidikan hukum yang menyangkut tata kelola dan administrasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana manajemen mampu menjamin kesejahteraan satwa jika aspek pengelolaan internal sedang dipersoalkan aparat.

Nurika menjelaskan, manajemen fokus menjaga stabilitas operasional dengan memastikan kebutuhan dasar satwa terpenuhi, mulai dari nutrisi, pemantauan kesehatan, hingga pemeriksaan medis rutin oleh tim dokter hewan. Ia juga menyebut penyediaan pakan berkualitas serta pengelolaan habitat yang mendukung perilaku alami satwa tetap berjalan.

Sebagai lembaga konservasi yang dibiayai oleh uang publik dan menjadi ikon wisata edukasi Kota Surabaya, PDTS KBS dituntut tidak hanya mengandalkan klaim sepihak. Publik menanti pembuktian konkret bahwa standar kesejahteraan satwa benar-benar terjaga, bukan sekadar pernyataan defensif di tengah tekanan hukum.

Terkait proses penyelidikan, Nurika menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati langkah yang dilakukan APH. Ia bahkan mengapresiasi perhatian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS. “Kesejahteraan satwa tidak ada korelasinya dengan dokumen yang sedang diselidiki. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” kata Nurika.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Jurnas.net - Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah (Gus Atho), di Desa Plosogeneng, K…