Manajemen KBS Klaim Perawatam Satwa dan Operasional Normal di Tengah Kasus Hukum

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajeman KBS jumpa pers pasca penggeledahan oleh Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)
Manajeman KBS jumpa pers pasca penggeledahan oleh Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Di tengah penyelidikan aparat penegak hukum (APH) terhadap manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), klaim bahwa perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan “normal” justru menuai tanda tanya publik. Pernyataan tersebut disampaikan manajemen saat sorotan terhadap tata kelola internal KBS sedang menguat.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak berdampak pada operasional lembaga konservasi tersebut. Ia menyebut, pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap menjadi prioritas utama manajemen.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nurika, Senin, 9 Februari 2026.

Namun, pernyataan normatif tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik, mengingat PDTS KBS kini berada dalam pusaran penyelidikan hukum yang menyangkut tata kelola dan administrasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana manajemen mampu menjamin kesejahteraan satwa jika aspek pengelolaan internal sedang dipersoalkan aparat.

Nurika menjelaskan, manajemen fokus menjaga stabilitas operasional dengan memastikan kebutuhan dasar satwa terpenuhi, mulai dari nutrisi, pemantauan kesehatan, hingga pemeriksaan medis rutin oleh tim dokter hewan. Ia juga menyebut penyediaan pakan berkualitas serta pengelolaan habitat yang mendukung perilaku alami satwa tetap berjalan.

Sebagai lembaga konservasi yang dibiayai oleh uang publik dan menjadi ikon wisata edukasi Kota Surabaya, PDTS KBS dituntut tidak hanya mengandalkan klaim sepihak. Publik menanti pembuktian konkret bahwa standar kesejahteraan satwa benar-benar terjaga, bukan sekadar pernyataan defensif di tengah tekanan hukum.

Terkait proses penyelidikan, Nurika menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati langkah yang dilakukan APH. Ia bahkan mengapresiasi perhatian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS. “Kesejahteraan satwa tidak ada korelasinya dengan dokumen yang sedang diselidiki. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” kata Nurika.

Berita Terbaru

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Program Banyuwangi Hijau Kian Meluas, 73 Desa Kompak Ubah Sampah Bernilai Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Program pengelolaan sampah berbasis sirkular bertajuk Banyuwangi Hijau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tidak hanya mengurangi volume s…

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Kinerja BUMD Jatim Dinilai Amburadul, Direksi Nikmati Gaji Fantastis Rp160 Juta per Bulan

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 10:02 WIB

Jurnas.net — Kinerja mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) non-keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur disorot tajam DPRD Jatim. Pansus BUMD DPRD J…