Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Warga Diminta Perketat PHBS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Kantor Balai Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif dan pencegahan dini, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia, termasuk di Kota Surabaya.

Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas penduduk serta kedekatan geografis Indonesia dengan sejumlah negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah.

“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, hingga saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan sebagai langkah pencegahan bersama,” ujar Lilik, Selasa, 10 Februari 2026.

Lilik menjelaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami terdapat pada kelelawar buah, dan dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, maupun makanan dan minuman yang terkontaminasi.

Ia menambahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Virus Nipah pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat.

“Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, sekaligus memastikan masyarakat memahami langkah-langkah pencegahan yang benar,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…