Eri Cahyadi Tegaskan Rumah Radio Bung Tomo Masih Cagar Budaya Tipe B

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Kecamatan Tegalsari, hingga kini masih berstatus cagar budaya, meski tidak lagi berada dalam bentuk bangunan asli. Menurut Eri, rumah bersejarah yang lekat dengan perjuangan Bung Tomo tersebut masuk kategori cagar budaya tipe B, yakni bangunan yang boleh dipugar atau dibangun kembali dengan syarat mengikuti rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Rumah yang di Jalan Mawar itu sudah direhab sejak tahun 1975. Karena sudah tidak lagi dalam bentuk aslinya, maka dalam SK-nya masuk sebagai gedung cagar budaya tipe B, bukan tipe A yang tidak boleh diubah sama sekali,” kata Eri, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, renovasi besar pada 1975 bahkan telah disertai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga secara historis bentuk fisik rumah tersebut memang sudah berubah jauh dari kondisi awal pada masa perjuangan.
Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo yang dilakukan pada 2017 telah melalui proses panjang dan berdasarkan rekomendasi resmi Tim Cagar Budaya tahun 2016.

“Untuk bangunan tipe B, boleh dilakukan pemugaran. Tapi syaratnya harus sesuai rekomendasi tim cagar budaya. Itu sudah dipenuhi, dan bangunan ini dibangun kembali pada 2017,” tegasnya.

Eri menambahkan, mekanisme tersebut juga berlaku pada kawasan cagar budaya lainnya di Surabaya. Setiap pembangunan atau pemugaran harus mendapatkan rekomendasi, baik yang menyangkut bangunan secara langsung maupun kawasan di sekitarnya. “Kalau kawasan cagar budaya, rekomendasinya memang bukan ke bangunannya, tapi ke kawasannya. Prinsipnya sama, tetap ada pengawasan,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa Rumah Radio Bung Tomo tidak dihilangkan, melainkan tetap dihadirkan sebagai bagian dari warisan sejarah, meski secara fisik sudah tidak identik dengan bangunan asli pada masa perang. “Sejak tahun 1975 bangunan itu sudah dibongkar dan tidak sesuai bentuk aslinya. Bahkan secara pencatatan sejarah, Radio Bung Tomo yang di Jalan Mawar ini awalnya belum tercatat. Karena nilai sejarahnya, akhirnya dimasukkan sebagai cagar budaya, tapi dengan status tipe B,” tandas Eri.

Berita Terbaru

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …