Dana Rp 8,2 Miliar Diduga Ditilep Pegawai Bank Sinarmas: Nasabah Desak OJK Tegas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (istimewa)
Ilustrasi (istimewa)

Jurnas.net - Kasus dugaan penyelewengan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sinarmas Cabang Pasar Anyar, Bogor, kini menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, lima nasabah prioritas yang mayoritas berusia lanjut harus merelakan total dana sebesar Rp8,2 miliar raib tanpa kejelasan hingga kini.

Kelima korban yaitu, Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati, yang awalnya menyimpan dananya dalam produk Simas Diamond dan Simas Gold, dengan harapan menikmati masa tua yang tenang. Namun, kepercayaan mereka justru dikhianati oleh Relationship Manager bernama Suci Puji Lestari, yang secara resmi ditugaskan Bank Sinarmas untuk menangani nasabah prioritas.

Dengan dalih penukaran hadiah poin dan layanan bonus, Suci diduga memanfaatkan kelengahan para nasabah lansia untuk melakukan pemindahbukuan dana ke rekening atas nama Muhamad Hidayat, tanpa seizin pemilik rekening. Bahkan, sejumlah produk seperti asuransi MSIG milik nasabah dimanipulasi seolah masih aktif, padahal dananya telah dicairkan secara diam-diam.

“Saya sangat terpukul. Dana yang saya kumpulkan selama bertahun-tahun justru dirampok oleh orang yang kami percaya dari bank,” kata Oki Irawan (66), mewakili para korban.

Lebih ironis, hingga tiga bulan pascakejadian, pihak Bank Sinarmas belum juga memberikan kejelasan soal pertanggungjawaban. Janji-janji untuk mempertemukan para korban dengan direksi pusat hanya menjadi harapan kosong. Kuasa hukum para nasabah, Ir. Fredy P. Sibarani, SH, MBA, CRA, CLA, menyebut tindakan ini mencederai kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

“Bank Sinarmas tidak bisa lepas tangan. Sebagai pemberi kerja, mereka bertanggung jawab atas ulah pegawainya. Prinsip ini sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 6424 K/PDT/2024 dan 3245 K/PDT/2015,” jelas Fredy, yang juga mantan direktur bank dan spesialis hukum perbankan.

Baca Juga : Bank Jatim di Titik “Kritis”: Pansel Dibentuk, Publik Menanti Perubahan Nyata Direksi

Fredy telah mengirimkan somasi kedua pada 15 Juli 2025 kepada Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo, namun surat tersebut justru dijawab oleh Branch Manager Bogor, Roy Deni Sianipar orang yang sebelumnya juga ikut membujuk para nasabah untuk menempatkan dana mereka. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian dan pelecehan terhadap upaya hukum serta keluhan nasabah.

Tak tinggal diam, pengaduan resmi juga telah didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tinggal menunggu jadwal mediasi. Kuasa hukum berharap OJK menunjukkan sikap tegas demi melindungi hak nasabah dan menjaga kredibilitas sistem perbankan nasional.

“Apakah nilai Rp 8,2 miliar terlalu kecil hingga tidak dianggap penting oleh manajemen Bank Sinarmas? Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dan DPR turut memberi perhatian, khususnya karena korban adalah lansia,” ujar Fredy.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Sinarmas pusat belum memberikan keterangan resmi. Para korban pun hanya menuntut satu hal, yakni pengembalian dana secara utuh, termasuk bunga yang semestinya diterima. Mereka tidak berniat mencemarkan nama baik bank, namun hanya ingin keadilan.

“Tabungan kami adalah hasil jerih payah selama puluhan tahun. Kami hanya ingin dana itu kembali. Tak lebih,” pungkas Oki.

Berita Terbaru

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…