Jurnas.net– DPRD Jawa Timur mendukung rencana pemerintah bersama DPR RI mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembebasan biaya pendidikan dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Namun, kebijakan sekolah gratis itu dinilai tidak boleh berhenti pada penghapusan biaya pendidikan semata, melainkan juga harus dibarengi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan guru.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah maju negara dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
"Saya pikir apa yang sedang diinisiasi DPR RI melalui tindak lanjut putusan MK ini merupakan langkah progresif yang patut kita apresiasi. Pendidikan gratis adalah wujud komitmen negara untuk melahirkan generasi bangsa yang berkualitas," kata Puguh, Senin, 6 Juli 2026.
Pernyataan itu merespons tindak lanjut Putusan MK Nomor 30/PUU-XXI/2023 yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan bagi seluruh warga negara, termasuk di sekolah swasta maupun madrasah. DPR RI telah menyetujui pengintegrasian putusan tersebut ke dalam RAPBN 2027 dengan alokasi awal sekitar Rp 127 triliun untuk mendukung program sekolah gratis jenjang SD hingga SMP.
Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi peluang untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini masih terbebani biaya sekolah. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Juni 2026 menunjukkan masih terdapat sekitar 2,1 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia yang belum mengenyam pendidikan dasar. Sebagian besar berasal dari wilayah perdesaan dan kepulauan.
Di Jawa Timur, tantangan serupa juga masih terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Partisipasi Murni (APM) SMP pada 2025 mencapai 91,3 persen, yang berarti sekitar 8,7 persen anak usia SMP belum bersekolah.
Meski menyambut baik program sekolah gratis, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu menilai persoalan pendidikan nasional tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga kesenjangan kualitas pendidikan yang masih lebar. Ia menyebut disparitas masih terjadi antara sekolah negeri dan swasta maupun antara wilayah perkotaan dengan daerah terpencil.
Karena itu, ia meminta implementasi program sekolah gratis nantinya dilakukan secara adil tanpa membedakan status lembaga pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah. "Kalau pendidikan benar-benar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, ini akan menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan kualitas yang selama ini masih terjadi," ujarnya.
Selain menjamin akses pendidikan, Puguh menegaskan peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan sekolah gratis. Ia menilai anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN harus diarahkan lebih efektif untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, APBN 2026 mengalokasikan sekitar Rp 668 triliun atau 20,3 persen dari total belanja negara untuk sektor pendidikan. Namun, hanya sekitar 38 persen yang mengalir ke pendidikan dasar, sementara sisanya digunakan untuk pendidikan tinggi dan kebutuhan birokrasi pendidikan.
"Mandatory spending pendidikan seharusnya fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah tidak perlu bayar, buku-buku disediakan, fasilitas belajar dipenuhi, dan guru-guru juga harus mendapatkan kesejahteraan yang layak. Guru adalah ujung tombak mencetak SDM unggul," tegasnya.
Puguh juga menyoroti masih adanya berbagai pungutan di sekolah yang menjadi beban masyarakat. Data DPRD Jawa Timur menunjukkan sekitar 23 persen SMP negeri dan swasta di provinsi tersebut masih memungut biaya tambahan, seperti uang gedung maupun pembelian buku, dengan rata-rata mencapai Rp 450.000 per tahun.
Program sekolah gratis dalam RAPBN 2027 diharapkan mampu menghapus seluruh pungutan tersebut sekaligus mempercepat perbaikan sekitar 12 persen ruang kelas di Jawa Timur yang masih mengalami kerusakan. Ia berharap pemerintah pusat segera menyusun cetak biru pembiayaan secara rinci agar pelaksanaan program pada 2027 tidak menemui hambatan di daerah.
"Ini membutuhkan arah kebijakan anggaran yang tepat. Pemerintah harus mampu menata prioritas belanja sehingga program sekolah gratis bisa terlaksana dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan sektor lain," katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran pendamping sekitar Rp 2,1 triliun untuk membantu implementasi program di 38 kabupaten/kota mulai 2027. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelatihan sekitar 12.000 guru honorer.
Editor : Risfil Athon