Siapa Mengawasi BUMD Jatim? DPRD Akui Tak Bisa Masuk RUPS dan Awasi Rekrutmen Direksi

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung wakil rakyat DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Gedung wakil rakyat DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya aset dan penyertaan modal pemerintah yang mencapai Rp4,15 triliun, DPRD Jawa Timur mengakui ruang pengawasannya terhadap BUMD masih sangat terbatas, termasuk dalam proses pengangkatan direksi, komisaris, hingga pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, dalam forum Djagongan Aktivis-Akademis BUMD Series di Surabaya beberapa waktu lalu. Adam mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi proses pembentukan tim seleksi calon direksi maupun komisaris BUMD. Bahkan, lembaga legislatif juga tidak memiliki akses menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), meski hanya sebagai peninjau.

"Kami tidak bisa ikut mengawasi tim seleksi. Dalam RUPS pun DPRD tidak bisa hadir," kata Adam, ditulis Kamis, 2 Juli 2026.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan terhadap perusahaan daerah yang mengelola dana publik dalam jumlah besar. Hingga akhir 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menanamkan penyertaan modal sekitar Rp4,15 triliun ke sejumlah BUMD.

Namun, menurut Adam, instrumen pengawasan yang dimiliki DPRD hanya sebatas menerima laporan tahunan perusahaan. Itu pun, kata dia, tidak bersifat wajib.B"Pengawasan yang bisa dilakukan hanya melalui laporan tahunan yang sifatnya tidak wajib," katanya.

Kondisi tersebut, menurut Adam, membuat DPRD sulit menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Padahal, berbagai kebijakan strategis BUMD, mulai dari penunjukan direksi dan komisaris hingga keputusan bisnis perusahaan, berlangsung di luar jangkauan lembaga legislatif.

Dalam forum itu juga mengemuka sejumlah isu tata kelola yang dinilai perlu mendapat perhatian. Di antaranya dugaan rangkap jabatan komisaris serta keberadaan direksi berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang menjabat melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Adam juga mengungkapkan bahwa upaya memperkuat fungsi pengawasan DPRD sebenarnya sempat dimasukkan dalam Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2025 tentang BUMD. Namun, sejumlah pasal yang mengatur penguatan peran pengawasan legislatif disebut dicoret dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri karena dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Akibatnya, DPRD tetap tidak memiliki dasar hukum untuk terlibat dalam sejumlah proses strategis di tubuh BUMD. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme akuntabilitas perusahaan daerah. Ketika DPRD mengaku tidak memiliki akses terhadap proses rekrutmen pimpinan maupun forum pengambilan keputusan tertinggi perusahaan, ruang pengawasan publik terhadap pengelolaan modal daerah dinilai menjadi semakin terbatas.

Forum diskusi itu pun menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur tata kelola BUMD agar mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dapat berjalan lebih efektif, seiring besarnya dana publik yang dikelola perusahaan-perusahaan milik pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Run'n Shine, Lari Berhadiah Umrah dan Trip ke Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:32 WIB

Jurnas.net - Even Run and Shine 2026 bakal digelar pada 18-20 September 2026. Agenda olahraga ini bukan sekadar menghadirkan lari secara fun, namun juga menyaji…

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Komisi D DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas PU Bina Marga, Serapan Anggaran Rendah dan Banyak Jalan Belum Standar

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam…

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Eri Cahyadi Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 7.380 Siswa, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:06 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun 2026. Program ini d…

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Komisi E DPRD Jatim Dorong APBD Berbasis Dampak, Pendidikan hingga Kemiskinan Jadi Prioritas

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:26 WIB

Jurnas.net – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat diukur hanya dari t…

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

AHY Luncurkan Gerakan Nasional Langit Biru dari Pacitan, Ajak Masyarakat Jaga Pantai dan Lingkungan

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:39 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri, sebuah gerakan gotong royong y…

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

DPRD Jatim Dorong Kurikulum SMK Selaras dengan Kebutuhan Industri agar Lulusan Mudah Terserap Kerja

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 10:18 WIB

Jurnas.net - Besarnya jumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setiap tahun, dinilai harus diimbangi dengan kesiapan dunia usaha dan dunia industri…