LPA Jatim Larang Sekolah Paksa Wali Murid Iuran Kurban Iduladha

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan hewan kurban di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Puluhan hewan kurban di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, kegiatan kurban di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian. Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Isa Ansori, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan kurban di sekolah tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak membebani wali murid.

Menurut Isa, kegiatan Iduladha di sekolah sejatinya memiliki nilai pendidikan yang positif karena dapat menjadi sarana pembentukan karakter religius, solidaritas sosial, gotong royong, hingga kepedulian terhadap sesama.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap mengacu pada aturan pendidikan nasional serta dilakukan secara transparan dan penuh musyawarah antara pihak sekolah dengan wali murid.

“Semangat Iduladha seharusnya dibangun atas dasar keikhlasan, empati sosial, dan pendidikan nilai kemanusiaan, bukan tekanan administratif yang justru menghilangkan makna ibadah itu sendiri,” kata Isa, Jumat, 22 Mei 2026.

Isa menjelaskan, pembiayaan kegiatan kurban di sekolah memang dapat dikategorikan sebagai biaya personal peserta didik, yakni biaya yang dikeluarkan untuk menunjang proses pendidikan secara berkelanjutan. Meski demikian, sekolah diminta berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran maupun penggalangan dana kepada orang tua siswa.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme sumbangan pendidikan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, serta tidak boleh ditentukan nominal maupun batas waktu pembayarannya oleh sekolah.

Karena itu, Isa meminta sekolah tidak mencantumkan nominal wajib, target pembayaran, maupun bentuk tekanan lain dalam kegiatan pengumpulan dana kurban. “Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan hak pendidikan peserta didik. Sekolah juga tidak boleh membebani orang tua yang secara ekonomi tidak mampu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak ikut berpartisipasi karena kondisi ekonomi keluarga. Selain mengacu pada aturan sumbangan pendidikan, Isa turut menyinggung Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah hanya boleh dilakukan secara sukarela dan bukan dalam bentuk pungutan wajib.

Menurutnya, sekolah sebagai ruang pendidikan karakter seharusnya menjadi teladan dalam membangun budaya partisipasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel. “Sekolah harus sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Jangan sampai kegiatan sosial dan ibadah justru menjadi tekanan baru bagi wali murid,” jelasnya.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya merata, Isa mendorong agar setiap kegiatan pengumpulan dana di sekolah dilakukan melalui musyawarah terbuka dengan pelaporan yang transparan kepada orang tua siswa. “Pendidikan yang sehat bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi juga menjaga martabat peserta didik dan keluarganya,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…