Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. Dalam lampiran beleid tersebut, pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Merespons kebijakan itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun regulasi turunan berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) agar implementasi kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan di tingkat daerah.

"Saya mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga," kata Puguh, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Puguh, hingga kini Jawa Timur belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur tindak lanjut atas Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Karena itu, ia menilai Pemprov Jawa Timur bersama DPRD perlu mulai menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

"Di Jawa Timur sendiri belum ada Perda ataupun Pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan regulasi di tingkat daerah menjadi penting mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan, seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Menurut Puguh, kondisi tersebut membutuhkan langkah yang terukur agar implementasi kebijakan nasional dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.

"Jawa Timur memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang terukur agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.

Puguh berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial. "Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa," ucapnya.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan pedoman kebijakan umum pertahanan negara periode 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman terhadap pertahanan negara dibagi ke dalam kategori ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida berdasarkan perkembangan lingkungan strategis nasional maupun global.

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda terus didorong DPRD Surabaya. Salah satunya melalui kunjungan Komunitas Gelora Juang …

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

PLN UIT JBM Luncurkan Program LARAS, Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) meluncurkan Program LARAS (Limbah Rumah Tangga Sehat) sebagai upaya m…

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue 2026, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Bahas Ekonomi Biru 

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah forum internasional. Kali ini, daerah di ujung timur Pulau Jawa itu akan m…