Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. Dalam lampiran beleid tersebut, pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Merespons kebijakan itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun regulasi turunan berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) agar implementasi kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan di tingkat daerah.

"Saya mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga," kata Puguh, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Puguh, hingga kini Jawa Timur belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur tindak lanjut atas Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Karena itu, ia menilai Pemprov Jawa Timur bersama DPRD perlu mulai menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

"Di Jawa Timur sendiri belum ada Perda ataupun Pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan regulasi di tingkat daerah menjadi penting mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan, seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Menurut Puguh, kondisi tersebut membutuhkan langkah yang terukur agar implementasi kebijakan nasional dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.

"Jawa Timur memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang terukur agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.

Puguh berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial. "Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa," ucapnya.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan pedoman kebijakan umum pertahanan negara periode 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman terhadap pertahanan negara dibagi ke dalam kategori ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida berdasarkan perkembangan lingkungan strategis nasional maupun global.

Berita Terbaru

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …