Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. Dalam lampiran beleid tersebut, pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter pada dimensi sosial dan budaya dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Merespons kebijakan itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun regulasi turunan berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) agar implementasi kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan di tingkat daerah.

"Saya mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga," kata Puguh, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Puguh, hingga kini Jawa Timur belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur tindak lanjut atas Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Karena itu, ia menilai Pemprov Jawa Timur bersama DPRD perlu mulai menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

"Di Jawa Timur sendiri belum ada Perda ataupun Pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan regulasi di tingkat daerah menjadi penting mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan, seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Menurut Puguh, kondisi tersebut membutuhkan langkah yang terukur agar implementasi kebijakan nasional dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.

"Jawa Timur memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya. Karena itu perlu ada langkah-langkah yang terukur agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.

Puguh berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial. "Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa," ucapnya.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan pedoman kebijakan umum pertahanan negara periode 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman terhadap pertahanan negara dibagi ke dalam kategori ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida berdasarkan perkembangan lingkungan strategis nasional maupun global.

Berita Terbaru

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan VAR dan Wasit Liga 1, Pembinaan Talenta Muda Naik Level

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan VAR dan Wasit Liga 1, Pembinaan Talenta Muda Naik Level

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net — Standar penyelenggaraan Soekarno Cup 2026 ditingkatkan memasuki babak semifinal dan final. Turnamen sepak bola yang diikuti 400 talenta muda dari 1…

Pelabuhan Ketapang Kerap Macet Saat Peak Season, Lahan KAI Disiapkan Jadi Rest Area

Pelabuhan Ketapang Kerap Macet Saat Peak Season, Lahan KAI Disiapkan Jadi Rest Area

Jumat, 21 Agu 2026 15:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:12 WIB

Jurnas.net — Kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang kerap terjadi saat musim puncak (peak season) mendorong pemerintah daerah d…

Gerbang Toll PBNU, Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

Gerbang Toll PBNU, Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy   Pada 27 Agustus 2026, di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas — pesantren yang didirikan Kiai Wahab Chasbullah …

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap, Eri Cahyadi Intruksikan Semua Panti Asuhan Tak Berizin Ditutup

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap, Eri Cahyadi Intruksikan Semua Panti Asuhan Tak Berizin Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 12:38 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 12:38 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas setelah terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pahlawan. Kedua k…

DKG 2026-2029 Dilantik, Budaya Gresik Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

DKG 2026-2029 Dilantik, Budaya Gresik Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Jumat, 21 Agu 2026 11:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:46 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik selama ini lekat dengan citra sebagai salah satu kawasan industri besar di Jawa Timur. Namun, di balik kepulan asap pabrik dan g…

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net — Aksi seorang pelajar SMP Negeri 1 Surabaya dalam memulihkan ekosistem pesisir membawa nama Indonesia ke panggung internasional. Harley Fatahillah Y…