Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Normalisasi sungai di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Normalisasi sungai di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim berhasil menuntaskan penanganan sekitar 440 titik genangan dari total 1.015 titik yang dipetakan sejak 2020. Meski demikian, upaya mengurangi banjir dan genangan di Kota Pahlawan dinilai belum bisa sepenuhnya berhasil tanpa dukungan pemerintah pusat, terutama dalam normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang menjadi kewenangannya.

Pada 2026, Pemkot Surabaya menargetkan penanganan sekitar 120 titik genangan tambahan melalui pembangunan saluran drainase baru, normalisasi saluran eksisting, serta peningkatan kapasitas sistem pengendalian banjir.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, mengatakan penanganan banjir merupakan pekerjaan yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Menurut dia, berbagai infrastruktur utama yang menjadi kewenangan pemerintah pusat perlu segera dibenahi agar upaya yang dilakukan pemerintah kota memberikan hasil maksimal.

"Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan Kota Surabaya. Di sisi lain, ada kewajiban pemerintah pusat yang juga harus segera dilaksanakan," kata Hidayat, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia mencontohkan kondisi sedimentasi di Sungai Surabaya, Kalimas, dan Kali Jagir yang semakin tinggi sehingga membutuhkan normalisasi. Pendangkalan sungai tersebut dinilai menghambat aliran air menuju hilir dan berpotensi memperparah genangan saat hujan deras. "Contohnya penggalian atau normalisasi Sungai Surabaya, Kalimas, dan Jagir. Sedimentasinya sudah cukup tinggi," ujarnya.

Selain normalisasi sungai, Hidayat juga berharap pembangunan pintu air di muara Kali Jagir segera direalisasikan. Menurut dia, keberadaan pintu air sangat penting untuk memperlancar aliran air dari jaringan drainase menuju laut. "Percuma kita membangun banyak saluran kalau di muaranya terjadi pendangkalan atau aliran air tidak lancar," katanya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat agar pekerjaan tersebut segera dilaksanakan. "Kami sudah bersurat dan berharap pekerjaan itu bisa segera direalisasikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan penanganan genangan dilakukan berdasarkan pemetaan yang telah disusun sejak 2020. Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat sekitar 1.015 titik genangan di berbagai wilayah Surabaya. Hingga 2025, sekitar 440 titik di antaranya telah berhasil ditangani melalui pembangunan drainase, rumah pompa, hingga normalisasi saluran.

"Sejak 2020 kami melakukan mitigasi dengan memetakan sekitar 1.015 titik genangan. Sampai tahun 2025 ini sudah hampir 440 titik berhasil ditangani," ujar Adi.

Pada 2026, Pemkot Surabaya menargetkan penanganan sekitar 120 titik genangan lainnya. Sementara penanganan berikutnya akan masuk dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Menurut Adi, normalisasi saluran menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibanding pembangunan saluran baru. Infrastruktur drainase yang telah dibangun tidak akan berfungsi optimal apabila saluran tidak dirawat secara berkala.

"Normalisasi sangat penting. Percuma kita membangun saluran kalau kemudian tidak dirawat," katanya.

Adi menjelaskan, Pemkot Surabaya saat ini bertanggung jawab atas sekitar 340 saluran drainase. Sementara sekitar 30 saluran primer berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Balai Besar Bengawan Solo, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Karena itu, menurut dia, penanganan banjir di Surabaya harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah kota, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi. "Kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dengan instansi vertikal agar sistem pengendalian banjir bisa bekerja secara menyeluruh," ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan saluran di kawasan permukiman tidak akan efektif apabila saluran primer di bagian hilir tidak ikut dinormalisasi dan dipelihara. "Kalau kita menangani saluran tersier, tetapi muara atau outlet-nya tidak dirawat, hasilnya tidak akan maksimal," katanya.

Selain mendorong percepatan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat, Adi juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menurut dia, saluran yang dipenuhi sampah dapat menghambat aliran air sekaligus memperberat kerja rumah pompa saat hujan dengan intensitas tinggi.

"Yang terpenting adalah menjaga saluran tetap bersih dan tidak membuang sampah ke drainase. Sampah akan mengurangi kapasitas saluran dan memperberat kerja rumah pompa dalam mengendalikan genangan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. D…

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Sebuah kapal yang membawa rombongan safari politik Partai Golkar merapat di Pelabuhan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 4 Juli…

Semester I 2026, Banyuwangi Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta di Daop 9 Jember

Semester I 2026, Banyuwangi Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta di Daop 9 Jember

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

Jurnas.net – Pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat. Daerah yang dikenal d…

SiLPA APBD Jatim Nganggur Rp 3,38 Triliun, DPRD Pertanyakan Efektivitas Kinerja Khofifah-Emil

SiLPA APBD Jatim Nganggur Rp 3,38 Triliun, DPRD Pertanyakan Efektivitas Kinerja Khofifah-Emil

Selasa, 07 Jul 2026 10:09 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:09 WIB

Jurnas.net – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 3,38 triliun kembali memicu sorotan, terhadap …

SPPG Permata Cimahi Tersandung Dugaan Pelanggaran, Status Lahan hingga Sempadan Sungai Diselidiki

SPPG Permata Cimahi Tersandung Dugaan Pelanggaran, Status Lahan hingga Sempadan Sungai Diselidiki

Senin, 06 Jul 2026 20:24 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:24 WIB

Jurnas.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan dugaan sejumlah pelanggaran dalam operasional Satuan Pelayanan…

Sekolah Gratis Masuk RAPBN 2027, DPRD Jatim Minta Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Sekolah Gratis Masuk RAPBN 2027, DPRD Jatim Minta Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Senin, 06 Jul 2026 19:11 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:11 WIB

Jurnas.net– DPRD Jawa Timur mendukung rencana pemerintah bersama DPR RI mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembebasan biaya pendidikan d…