Eri Cahyadi Minta Ayah Kandung Hamili Anak Dihukum Maksimal, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Total

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat memberikan perlindungan menyeluruh kepada remaja yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan. Di tengah proses hukum yang berjalan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal karena telah menghancurkan masa depan anak yang seharusnya dilindungi.

Kasus yang menggemparkan publik tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemkot Surabaya. Eri menilai tindakan pelaku bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan tanggung jawab seorang ayah.

"Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok diperlakukan seperti itu). Pendampingan penuh kita lakukan melalui DP3A-PPKB," kata Eri, Rabu, 1 Juli 2026.

Sebagai kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat terpukul mengetahui kasus tersebut. Menurutnya, sosok ayah semestinya menjadi pelindung utama bagi anak, bukan justru menjadi pelaku yang merenggut rasa aman dan masa depan buah hatinya sendiri. Karena itu, Pemkot Surabaya memastikan seluruh hak korban tetap terpenuhi, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, psikologis maupun perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan korban saat ini mendapatkan pendampingan secara intensif dengan pendekatan multidisiplin. Menurut Ida, kondisi fisik korban relatif baik meski sedang mengandung empat bulan. Namun, mengingat trauma berat yang dialami, pendampingan psikologis dilakukan secara berkala oleh psikolog profesional dan konselor.

"Kami melakukan pendampingan rutin oleh psikolog profesional dan konselor. Selain itu juga dilakukan stress release melalui pendekatan keagamaan agar kondisi mental korban dapat berangsur pulih," ujarnya.

Di bidang kesehatan, korban mendapat pemantauan intensif untuk memastikan kondisi ibu dan janin tetap sehat hingga proses persalinan nanti. Sementara hak pendidikan korban juga dipastikan tidak terputus. DP3A-PPKB memastikan proses belajar tetap berlangsung melalui sistem pembelajaran daring sehingga korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan hukum secara penuh selama korban menjalani seluruh tahapan proses penyidikan hingga persidangan. Ida menjelaskan, saat ini korban tidak ditempatkan di shelter milik Pemkot Surabaya. Berdasarkan hasil asesmen, korban merasa lebih nyaman tinggal di rumah aman milik yayasan gereja yang selama ini memberikan perlindungan.

"Kami tidak memaksakan korban tinggal di shelter pemerintah. Yang paling penting korban berada di tempat yang aman, nyaman, sehat, dan mendapatkan pendampingan yang memadai," jelasnya.

Meski berada di rumah aman, DP3A-PPKB tetap melakukan koordinasi intensif dengan pengelola yayasan guna memantau perkembangan kondisi psikologis maupun kesehatan korban secara berkala. Pemkot Surabaya juga memberikan edukasi kepada keluarga korban, terutama ibu kandung, agar mampu menjadi sistem pendukung utama selama proses pemulihan berlangsung.

"Pendampingan akan terus kami lakukan sampai kondisi fisik dan psikologis korban benar-benar pulih sehingga nantinya bisa kembali bersekolah dan bersosialisasi secara normal," tegas Ida.

Kasus tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat masyarakat. DP3A-PPKB kini mengoptimalkan peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga tingkat RT/RW. Penguatan dilakukan melalui pelatihan deteksi dini terhadap kasus kekerasan, peningkatan kapasitas kader perlindungan anak, optimalisasi fungsi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW sebagai pusat konsultasi keluarga, hingga memperluas kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat serta organisasi pemerhati perempuan dan anak.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi kasus kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan sebelum mengalami penderitaan yang lebih berat. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan korban sekaligus memastikan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani secara serius, tanpa kompromi terhadap pelakunya.

Berita Terbaru

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Lutfi J. Kurniawan, peraih suara terbanyak dalam pemilihan Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur …

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Warga NU, Kiai Kampung Penulis buku _Prabowo untuk Indonesia Raya_ Untuk memahami judul di atas, kita perlu lebih …

Sistem Zonasi Muswil KAHMI Jatim Bisa Jadi Contoh bagi MN dan MW se-Indonesia

Sistem Zonasi Muswil KAHMI Jatim Bisa Jadi Contoh bagi MN dan MW se-Indonesia

Minggu, 27 Sep 2026 18:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 18:05 WIB

Jurnas.net – Musyawarah Wilayah (Muswil) VI KAHMI Jawa Timur tidak hanya menjadi momentum memilih kepemimpinan baru periode 2026-2031. Forum yang digelar di T…

Bukan Sekadar Silaturahmi, PKS Jatim Minta Nasihat Para Kiai untuk Perkuat Kedekatan dengan Warga

Bukan Sekadar Silaturahmi, PKS Jatim Minta Nasihat Para Kiai untuk Perkuat Kedekatan dengan Warga

Minggu, 27 Sep 2026 15:34 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:34 WIB

Jurnas.net — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur membuka ruang dialog dengan para kiai dan tokoh masyarakat melalui Silaturahmi Tokoh Agama dan Tokoh M…