SiLPA APBD Jatim Nganggur Rp 3,38 Triliun, DPRD Pertanyakan Efektivitas Kinerja Khofifah-Emil

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat rapat paripurna di DPRD Jatim. (Humas DPRD Jatim)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat rapat paripurna di DPRD Jatim. (Humas DPRD Jatim)

Jurnas.net – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 3,38 triliun kembali memicu sorotan, terhadap efektivitas pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Nominal SiLPA yang mencapai triliunan rupiah dinilai memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi belanja daerah, terutama ketika berbagai persoalan infrastruktur, banjir, hingga kondisi jalan di sejumlah wilayah Jawa Timur masih menjadi keluhan masyarakat.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin, 6 Juli 2026. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Dewanti Rumpoko, mempertanyakan besarnya SiLPA dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak membantah anggapan bahwa tingginya SiLPA mencerminkan rendahnya serapan anggaran. Menurut Emil, SiLPA Rp 3,38 triliun terbentuk karena realisasi pendapatan daerah melampaui target, disertai efisiensi belanja serta efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Jangan melihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya. Persentase pelaksanaan anggarannya sudah hampir 94 persen. Jadi SiLPA APBD 2025 merupakan kombinasi dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah, serta efisiensi proses pengadaan barang dan jasa, bukan karena anggaran tidak digunakan," kata Emil.

Meski demikian, besarnya dana yang tidak terserap tetap menjadi perhatian karena muncul di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar. Infrastruktur jalan, pengendalian banjir, hingga peningkatan layanan publik masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah provinsi.

Emil menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, pemerintah memang harus menyediakan ruang fiskal atau buffer untuk mengantisipasi ketidakpastian selama satu tahun anggaran. Ia mengakui buffer yang terlalu besar memang tidak ideal karena anggaran dapat dimanfaatkan lebih cepat untuk pembangunan. Namun, menurutnya, buffer yang terlalu kecil juga berisiko mengganggu jalannya pemerintahan ketika terjadi perubahan kondisi.

"Kalau buffer-nya terlalu besar tentu kurang baik karena anggaran bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Tetapi kalau terlalu kecil juga berisiko mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Yang terpenting adalah seluruh keputusan penganggaran dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Emil juga memastikan efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur. Emil menyebut sejumlah proyek tetap berjalan sepanjang 2025, antara lain perbaikan sistem drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, normalisasi saluran air di Gresik yang terhubung dengan sistem Kali Lamong, serta peningkatan kualitas jalan provinsi.

Selain itu, Pemprov Jatim kini juga menangani tambahan sekitar 250 kilometer ruas jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kota, maupun pemerintah pusat. "Target kami bertahap. Kalau belum bisa memenuhi standar lebar jalan provinsi, minimal kondisinya harus baik sehingga aman dan nyaman dilalui masyarakat," ujar Emil.

Dalam penanganan jalan rusak, pemerintah provinsi juga mulai meninggalkan pola tambal sulam dan beralih menggunakan metode rekonstruksi parsial (minor reconstruction) agar umur layanan jalan lebih panjang. Metode tersebut, menurut Emil, mulai diterapkan di Kabupaten Jember sesuai kebutuhan di setiap ruas jalan.

Meski demikian, penjelasan pemerintah belum sepenuhnya meredam pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan APBD. Besarnya SiLPA tetap menjadi indikator yang mendapat perhatian DPRD karena menunjukkan masih adanya ruang belanja yang tidak termanfaatkan, sementara berbagai kebutuhan pembangunan di Jawa Timur belum seluruhnya terpenuhi.

Hal itu diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD dalam mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Jika ingin lebih tajam lagi, angle dapat difokuskan pada kritik DPRD terhadap besarnya dana mengendap dan implikasinya bagi pelayanan publik, tanpa menyimpulkan adanya kegagalan yang belum didukung bukti.

Berita Terbaru

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim berhasil menuntaskan penanganan sekitar 440 titik genangan dari total 1.015 titik yang dipetakan sejak …

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres 111/2025 sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Desak Pemprov Jatim Susun Perda Turunan

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara memunculkan respons dari DPRD Jawa Timur. D…

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Napak Tilas ke Bawean, Arif Fathoni Mengenang Pulau yang Mengajarinya Bertahan dan Bermimpi

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Sebuah kapal yang membawa rombongan safari politik Partai Golkar merapat di Pelabuhan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 4 Juli…

Semester I 2026, Banyuwangi Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta di Daop 9 Jember

Semester I 2026, Banyuwangi Jadi Tujuan Favorit Penumpang Kereta di Daop 9 Jember

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

Jurnas.net – Pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat. Daerah yang dikenal d…

SPPG Permata Cimahi Tersandung Dugaan Pelanggaran, Status Lahan hingga Sempadan Sungai Diselidiki

SPPG Permata Cimahi Tersandung Dugaan Pelanggaran, Status Lahan hingga Sempadan Sungai Diselidiki

Senin, 06 Jul 2026 20:24 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:24 WIB

Jurnas.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan dugaan sejumlah pelanggaran dalam operasional Satuan Pelayanan…

PLN Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Industri, Bahas Keandalan Listrik hingga Transisi Kendaraan Listrik

PLN Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Industri, Bahas Keandalan Listrik hingga Transisi Kendaraan Listrik

Senin, 06 Jul 2026 18:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 18:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan PT Gudang Garam Tbk melalui pertemuan resmi (courtesy meeting) yang digelar di Kantor PT Gudang Garam T…