Kejati Jatim Dampingi Kodam V/Brawijaya Bangun Yonif Panjalu Jayati: Jaga Hukum dan Harmoni Sosial

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan strategis nasional di sektor pertahanan. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Jatim memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya dalam proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati yang berlokasi di Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menjelaskan pendampingan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan sosial di lapangan.

"Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum, serta meminimalkan potensi konflik dengan masyarakat sekitar, mengingat sebagian kecil area sempat ditempati warga,” ujar Kuntadi, Selasa, 28 Oktober 2025.

Proyek strategis Kodam V/Brawijaya ini dibangun di atas lahan seluas 60 hektare milik Kodam, yang telah dinyatakan sah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun, untuk menjaga kondusivitas sosial, sebagian area pembangunan digeser ke lokasi lain yang lebih aman dan bebas sengketa, dengan luas mencapai 90 hektare.

"Pembangunan harus terus berjalan, tetapi dengan cara-cara yang beradab. Kami mendorong penyelesaian secara persuasif agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tegas Kuntadi.

Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati Jatim telah memberikan asistensi intensif kepada Kodam V/Brawijaya, mulai dari verifikasi status lahan, penetapan area bebas konflik, hingga penyiapan dasar hukum pembangunan. Dukungan anggaran juga telah siap, sehingga proyek Yonif 886 Panjalu Jayati bisa segera dimulai.

Kuntadi menambahkan, keberadaan satuan baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan wilayah, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kodam berkomitmen melibatkan warga sekitar dalam kegiatan produktif seperti pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan di area penunjang batalyon. Hasilnya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi PT DABN: Sita Dokumen Hasil Geledah di Empat Lokasi

Selain proyek di Tulungagung, Kejati Jatim juga tengah memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis TNI lainnya di Jawa Timur, antara lain Brigif TP 33/NS di Kabupaten Bojonegoro, di atas lahan seluas 30,42 hektare milik Perhutani BPKH Dander.

Kedua, Yonif TP 885/BP di Bojonegoro, dengan luas 97,31 hektare, juga di area Perhutani. Ketiga, Yonif TP 887/KJM di Kabupaten Lamongan, berlokasi di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, seluas 54,3 hektare di atas lahan Perhutani.

Menurut Kuntadi, setiap pendampingan dilakukan dengan prinsip humanis dan dialogis, agar pelaksanaan pembangunan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Secara hukum, lahan tersebut sah milik Kodam. Namun dalam pelaksanaan, pendekatan persuasif menjadi prioritas. Pengosongan atau relokasi warga dilakukan melalui musyawarah, bukan pemaksaan,” tegasnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya ini mencerminkan bentuk kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan pembangunan pertahanan negara juga membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas Kuntadi.

Berita Terbaru

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kalah hingga PK, Pemkot Surabaya Wajib Bayar Rp104 Miliar dalam Sengketa Proyek Sampah

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:39 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menanggung beban keuangan besar setelah kalah dalam sengketa kontrak proyek pengelolaan sampah. Pengadilan…

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…