Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang dipenuhi pelayat, isak tangis keluarga pecah di antara doa-doa yang terus mengalir, menandai kehilangan yang begitu nyata, bukan sekadar kabar dari medan konflik, tetapi luka yang hadir di tengah masyarakat.
Di tengah suasana tersebut, perwakilan GM FKPPI Jawa Timur hadir, Senin (31/3), untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas keluarga besar TNI/Polri atas pengorbanan prajurit di medan tugas internasional.
Duka ini kian terasa setelah tiga prajurit TNI dilaporkan gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Ketiganya tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang bertugas menjaga stabilitas dan melindungi warga sipil di wilayah konflik.
Ketua GM FKPPI Jawa Timur, Agoes Soerjanto, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan peristiwa biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut pelanggaran hukum humaniter internasional. “Prajurit kita di sana adalah penjaga perdamaian, bukan kombatan. Mereka menjalankan mandat dunia. Karena itu, setiap serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip non-kombatan dalam hukum internasional,” kata Agoes, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa pasukan UNIFIL memiliki status yang harus dilindungi. Serangan terhadap mereka tidak hanya melanggar norma global, tetapi juga mencederai sistem keamanan internasional. GM FKPPI Jatim pun secara tegas mengecam tindakan militer Israel yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami mengecam keras Israel. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat. Ini bukan sekadar konflik, tetapi pelanggaran terhadap kemanusiaan dan hukum internasional. Negara tidak boleh diam,” lanjut Agoes.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi ujian nyata bagi politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Indonesia, kata dia, memang tidak berpihak dalam konflik, tetapi wajib aktif memperjuangkan perdamaian dunia—termasuk melindungi pasukan yang menjalankan mandat internasional.
“Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang, tetapi menjaga perdamaian. Ketika prajurit kita menjadi korban, negara harus lebih tegas, lebih aktif, dan berani di forum internasional,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah diplomasi, termasuk menyuarakan kecaman resmi dan menuntut akuntabilitas global atas insiden tersebut. “Ini menyangkut kehormatan bangsa. Negara harus menuntut pertanggungjawaban dan memastikan keselamatan prajurit menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain itu, GM FKPPI Jatim mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan di wilayah konflik, termasuk menyiapkan langkah kontinjensi apabila situasi keamanan semakin memburuk. “Keselamatan prajurit adalah hukum tertinggi. Negara harus berani mengambil langkah strategis, termasuk mempertimbangkan penarikan pasukan jika kondisi tidak lagi aman,” tegas Agoes.
Sekretaris GM FKPPI Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menambahkan bahwa tragedi ini menunjukkan bagaimana eskalasi konflik global dapat berdampak langsung pada personel Indonesia. “Kehadiran kami di Kulon Progo adalah bentuk penghormatan dan tanggung jawab moral kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Agoes menegaskan bahwa pengorbanan prajurit tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa semata. “Dari rumah sederhana ini, kita diingatkan bahwa harga perdamaian adalah pengorbanan nyata. Negara harus hadir lebih tegas dan lebih melindungi prajuritnya di mana pun bertugas,” pungkasnya.
Editor : Amal