Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim untuk Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Jawa Timur. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah penyelamatan aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di kantor Kejati Jatim, Kamis, 5 Maret 2026.

Kerja sama tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025 yang memperluas peran bidang pemulihan aset dalam mendukung kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam pemulihan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset daerah merupakan perjuangan panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Sinergi dengan Kejati Jatim selama ini telah membuahkan hasil nyata, salah satunya pengembalian pengelolaan Waduk Unesa kepada Pemkot Surabaya.

“Beberapa waktu lalu Waduk Unesa sudah resmi diserahkan kembali kepada pemerintah kota dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Eri.

Meski sejumlah aset telah berhasil kembali ke tangan pemerintah kota, Pemkot Surabaya masih menargetkan beberapa aset yang status kepemilikannya masih bersengketa. Di antaranya aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat dan Kolam Renang Brantas yang dikenal sebagai salah satu ikon kota.

“Kolam Renang Brantas adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun hingga saat ini masih terdapat dua klaim kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya, bisa kembali untuk kepentingan warga,” tegas Eri.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah munculnya klaim mendadak dari pihak lain terhadap aset yang sebenarnya telah memiliki sertifikat resmi milik pemerintah. “Kami sudah memegang sertifikat resmi, tidak pernah ada masalah, tetapi tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain dengan dokumen lama. Ada sekitar lima aset yang benar-benar mengalami sengketa seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menegaskan bahwa penguatan fungsi pemulihan aset merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kekayaan publik.

Menurutnya, bidang pemulihan aset memiliki kewenangan melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, hingga perampasan aset yang berasal dari tindak pidana agar dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak.

“Kerja sama ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah kerugian keuangan daerah serta memastikan aset negara tetap terjaga,” ujar Agus.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan kerja sama tersebut pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset-aset prioritas yang membutuhkan penanganan segera. “Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan Pemkot Surabaya untuk menentukan aset mana saja yang bersifat mendesak dan apa kendalanya, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Jurnas.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur memasuki tahapan verifikasi dan validasi data. Di tengah t…

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – Upaya pelarian selama hampir empat tahun akhirnya berakhir bagi Liauw Inggarwati dan putranya, Bastian Widjaja. Keduanya yang masuk Daftar P…

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun layanan pendidikan dan pengembangan anak yang inklusif kembali mendapat pengakuan i…

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen administratif. Namun bagi Aulia Nuri dan Annisa Maulida, dua kakak beradik asal K…

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Jurnas.net – Proses pemulangan jamaah haji melalui Debarkasi Surabaya terus berlangsung lancar dan tertib. Hingga Selasa (3/6/2026), sebanyak 3.791 jamaah dan p…

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan dengan melantik 65 kepala SMA, SMK, dan SLB baru hasil seleksi ketat yang…