Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr.Rieke Diah Pitaloka, M.Hum (Dok: Jurnas.net)
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr.Rieke Diah Pitaloka, M.Hum (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK). Ia menegaskan, negara tidak boleh hanya melindungi saksi dan korban, tetapi juga setiap orang yang memperjuangkan keadilan.

“Pembela HAM adalah bagian dari ekosistem keadilan. Mereka harus dilindungi, bukan justru dikriminalisasi,” kata Rieke, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Maret 2026.

Rieke mengusulkan desain norma berlapis (legislative layering) agar perlindungan memiliki kekuatan konstitusional dan tidak mudah dipersempit tafsirnya. Perlindungan Pembela HAM harus ditempatkan sekaligus dalam konsiderans, tujuan undang-undang, dan pasal operasional, sehingga menjadi norma payung sekaligus norma yang dapat dieksekusi.

Dalam substansi pasal, terdapat sejumlah terobosan kunci: perlindungan anti-kriminalisasi berbasis itikad baik (anti-SLAPP), kewajiban LPSK memberikan perlindungan tanpa permohonan dalam kondisi ancaman serius (mandatory protection), kewenangan penetapan status darurat perlindungan (early warning), serta perlindungan berbasis risiko yang tidak bergantung pada status sebagai saksi atau korban. Perlindungan juga mencakup keluarga Pembela HAM.

“Ini perubahan paradigma: dari perlindungan pasif berbasis perkara, menjadi perlindungan aktif berbasis risiko,” ujarnya.

Rieke juga menekankan penguatan posisi LPSK dalam sistem peradilan pidana, termasuk penegasan perannya sebagai bagian dari sistem peradilan, kewajiban koordinasi aparat penegak hukum, serta harmonisasi dengan KUHP, khususnya terkait restitusi dan sistem pemidanaan.

Menurutnya, tanpa penguatan ini, kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap Pembela HAM akan terus berulang. "Ketika Pembela HAM diserang, yang diserang adalah keadilan itu sendiri. Negara tidak boleh absen,” tegas Rieke.

Ia berharap RUU PSdK menjadi instrumen perlindungan yang nyata dan efektif. "RUU ini harus menjadi payung perlindungan, bukan alat pembiaran,” tutupnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur tidak sekadar sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk…

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur untuk mengencangkan barisan dan mempercepat konsolidasi…