Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali melakukan penyegaran struktural sebagai bagian dari strategi penguatan penanganan tindak pidana khusus (Pidsus). Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan penunjukan John Franky Ariandi Yanafia, sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
John Franky sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan dikenal luas sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengungkapan perkara korupsi berskala besar. Mutasi ini tidak sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya institusional Kejati Jatim untuk meningkatkan kualitas, ketajaman, dan efektivitas fungsi penyidikan perkara tindak pidana khusus.
Jabatan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris, yang kini mendapatkan penugasan baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
Selama memimpin Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Sidoarjo, John Franky menorehkan kinerja menonjol melalui penanganan sejumlah perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Beberapa perkara strategis yang berhasil ditangani antara lain korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, kasus Perumda Delta Tirta Sidoarjo, penyelewengan dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, penyalahgunaan kewenangan sektor perbankan BRI, penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewengan dana CSR Desa Entalsewu, hingga praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kinerja tersebut turut mengantarkan Kejari Sidoarjo meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya peringkat terbaik I satuan kerja tipe A penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional dalam penanganan perkara korupsi versi KPK Tahun 2025, serta penghargaan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Jawa Timur Tahun 2025.
Tak hanya fokus pada penindakan, John Franky juga dikenal memiliki pendekatan progresif dalam pencegahan korupsi. Ia menggagas platform digital “Lapor Kajari”, sebuah inovasi berbasis teknologi yang mempermudah masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat, transparan, dan real time. Terobosan ini dinilai efektif dalam meningkatkan partisipasi publik sekaligus memperkuat deteksi dini tindak pidana korupsi.
Seiring dengan promosi tersebut, posisi Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo kini resmi dijabat oleh Sigit Sambodo, guna memastikan kesinambungan dan stabilitas kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Sidoarjo.
Rangkaian mutasi ini menegaskan komitmen Kejati Jawa Timur dalam melakukan penataan organisasi secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat lini penyidikan Pidsus agar semakin profesional, solid, dan responsif dalam memberantas tindak pidana korupsi di Jawa Timur.
Editor : Andi Setiawan