WNA Diduga Dalangi Gratifikasi Jaksa Kejati Jatim, Tekanan P21 dan Penahanan Terbongkar

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus korupsi. Ilustrasi
Sidang kasus korupsi. Ilustrasi

 

Jurnas.net — Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kian mengundang sorotan tajam. Di balik pencopotan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan dan Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Oharda) Mohammad Rizky Pratama, muncul dugaan adanya aktor eksternal berkewarganegaraan asing yang diduga memainkan peran kunci.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejaksaan menyebutkan, seorang investor dari PT Eka Nusa Bahari (ENB) yang merupakan warga negara asing diduga memiliki kepentingan besar terhadap percepatan proses hukum perkara yang tengah berjalan. Investor tersebut disebut mendorong agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21, bahkan hingga meminta penahanan terhadap terdakwa.

“Setelah perkara dilaporkan ke Polda Jatim, pihak investor meminta agar berkas bisa segera diterima dan dinyatakan lengkap (P21), serta terdakwa ditahan. Namun, karena tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan menyampaikan keberatan,” kata sumber tersebut.

Ketidaksesuaian antara ekspektasi investor dan langkah hukum yang diambil aparat diduga menjadi titik awal polemik. Tidak ditahannya terdakwa disebut memicu reaksi keras hingga berujung pada laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Bisa jadi karena tidak ditahan, investor tersebut merasa dirugikan dan kemudian melaporkan adanya dugaan pemberian gratifikasi kepada Aspidum dan Kasi Oharda,” lanjut sumber itu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, telah mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut menerima gratifikasi terkait penanganan perkara dimaksud.

Fakta lain yang mengemuka dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan akta otentik pembelian kapal di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/4/2026), semakin memperjelas identitas sosok yang diduga berada di balik dinamika ini.

Dalam persidangan dengan terdakwa Mochamad Wildan, Direktur PT ENB, terungkap nama Shaul Hameed, seorang warga negara Singapura, yang disebut sebagai investor. Namun, statusnya menuai tanda tanya besar. Tim kuasa hukum terdakwa menyoroti kejanggalan tersebut.

Meski disebut sebagai investor oleh jaksa penuntut umum (JPU), nama Shaul Hameed tidak tercatat sebagai pemegang saham dalam dokumen resmi perusahaan. "Shaul Hameed adalah WNA. Kami mempertanyakan apakah yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan ketat hukum investasi di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal,” ujar pengacara terdakwa, Dendi Rukmantika, di persidangan.

Lebih jauh, Dendi mengungkapkan dugaan pelanggaran administratif serius. Ia menyebut Shaul Hameed diduga belum mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) saat mendirikan perusahaan pada 1997—dokumen yang seharusnya menjadi syarat dasar bagi WNA untuk menjalankan aktivitas usaha di Indonesia.

“Yang bersangkutan baru memiliki KITAS pada 2024, sementara perusahaan disebut sudah berdiri sejak 1997. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin aktivitas usaha bisa berjalan tanpa kelengkapan administrasi tersebut,” tegasnya.

Menurut Dendi, kejanggalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berpotensi menyentuh legitimasi hukum posisi Shaul Hameed sebagai investor. “Kenapa seorang WNA dengan persoalan administrasi serius bisa mendapatkan perlakuan istimewa, bahkan kesaksiannya diterima begitu saja? Padahal, secara hukum, posisinya sebagai investor tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham dalam akta perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Abdul Halim Satria Resmi Pimpin IMBAS, Diharap Perkuat Soliditas dan Gerakan Progresif

Abdul Halim Satria Resmi Pimpin IMBAS, Diharap Perkuat Soliditas dan Gerakan Progresif

Sabtu, 23 Mei 2026 21:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:37 WIB

Jurnas.net – Ikatan Mahasiswa Bawean di Surabaya (IMBAS) resmi memiliki nahkoda baru. Abdul Halim Satria terpilih sebagai Ketua IMBAS periode 2026-2027 dalam f…

Jatim Genjot Bongkar Ratoon Tebu di 24 Daerah, Khofifah Targetkan Swasembada Gula Nasional Tercapai

Jatim Genjot Bongkar Ratoon Tebu di 24 Daerah, Khofifah Targetkan Swasembada Gula Nasional Tercapai

Sabtu, 23 Mei 2026 19:46 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 19:46 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, K…

Nahkoda Baru IMBAS Diharap Satukan Soliditas dan Pererat Jaringan Alumni Bawean

Nahkoda Baru IMBAS Diharap Satukan Soliditas dan Pererat Jaringan Alumni Bawean

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Jurnas.net – Terpilihnya ketua baru Ikatan Mahasiswa Bawean di Surabaya (IMBAS) diharapkan menjadi momentum penting, untuk memperkuat soliditas organisasi. N…

InJourney dan Kemenko PMK Latih Kebencanaan 1.000 Siswa SMA Wujudkan Masyarakat Tangguh dan Berkelanjutan

InJourney dan Kemenko PMK Latih Kebencanaan 1.000 Siswa SMA Wujudkan Masyarakat Tangguh dan Berkelanjutan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:43 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 14:43 WIB

Jurnas.net - InJourney Destination Management berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)…

Menpar Resmikan Geopark Run Series 2026: Banyuwangi Jadi Seri Perdana Ijen Geopark Run

Menpar Resmikan Geopark Run Series 2026: Banyuwangi Jadi Seri Perdana Ijen Geopark Run

Jumat, 22 Mei 2026 19:43 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:43 WIB

Jurnas.net – Pemerintah pusat terus memperkuat pengembangan destinasi geopark nasional melalui sektor sport tourism. Salah satunya dengan meluncurkan Geopark R…

Polisi Tangkap Ayah Tiri di Surabaya usai Cabuli Anak Kembar Bertahun-tahun, Satu Korban Hamil

Polisi Tangkap Ayah Tiri di Surabaya usai Cabuli Anak Kembar Bertahun-tahun, Satu Korban Hamil

Jumat, 22 Mei 2026 17:06 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:06 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Objek Vital (PPO) Polda Jawa Timur menangkap seorang pria b…