Neraca Rapi di Atas Kertas Tapi Uang Menghilang: Eri Cahyadi Gandeng Kejati Usut Bobrok KBS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Penggeledahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun tak pernah dituntaskan manajemen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka menyebut, kekacauan pengelolaan keuangan KBS telah berlangsung sejak 2013 dan dibiarkan berlarut-larut tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Eri mengungkapkan, dugaan penyimpangan tersebut terungkap dari neraca keuangan yang tidak sinkron dengan realisasi kas, namun anehnya tetap dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

“Sejak 2013 itu sudah ada temuan. Neracanya ada, tapi pertanggungjawaban keuangannya tidak jelas. Ini uang rakyat, tidak boleh dibiarkan,” tegas Eri, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kondisi itu mendorong Eri mengambil langkah keras dengan menggandeng Kejati Jatim untuk melakukan audit keuangan independen, sekaligus memutus pola lama audit internal yang dinilai gagal membuka persoalan sesungguhnya di tubuh PD TSKBS.

“Saya tidak mau auditor yang ditunjuk oleh PD TSKBS sendiri. Harus independen. Kalau auditor internal, ya tidak akan pernah terbuka. Dan hasil audit independen memang menunjukkan ada laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri.

Hasil audit independen inilah yang kemudian menjadi pintu masuk Kejati Jatim melakukan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen serta perangkat elektronik di lingkungan manajemen PD TSKBS. Langkah hukum tersebut menegaskan bahwa persoalan keuangan KBS bukan sekadar administrasi, melainkan dugaan serius penyimpangan pengelolaan uang publik.

Eri menegaskan pihak yang harus bertanggung jawab adalah manajemen dan direksi pada periode bermasalah, terutama sekitar 2013, saat laporan keuangan menunjukkan angka di neraca, tetapi tidak didukung keberadaan kas riil. “Yang 2013 itu neracanya ada, tapi uangnya tidak ada. Direksi pada masa itu yang harus mempertanggungjawabkan. Jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri mengungkapkan bahwa sejak 2023 dirinya telah memerintahkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya, termasuk PD TSKBS, untuk menyelesaikan dan mengembalikan persoalan neraca lama. Namun perintah tersebut tidak dijalankan secara maksimal.

“Sudah saya minta BUMD-BUMD untuk menyelesaikan sejak 2023. Tapi tidak selesai-selesai. Baru setelah audit independen membuka semuanya dan Kejati bergerak, persoalan ini benar-benar terbuka,” kata Eri.

Ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan pengelolaan keuangan PD TSKBS. “Kalau salah, ya harus ditaruh di tempat yang benar. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tandasnya.

Eri berharap, keterlibatan Kejati Jatim menjadi momentum pembenahan total tata kelola PD TSKBS, sekaligus peringatan keras bagi seluruh manajemen BUMD agar tidak bermain-main dengan keuangan publik. “Yang sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan. Yang lama biarkan berjalan proses hukumnya. Setelah ini, PD TSKBS harus benar-benar sehat dan dikelola secara transparan,” pungkas Eri.

Berita Terbaru

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya dengan mengembangkan ekosistem produk guna ulang atau r…

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lima kawasan pegunungan di Jawa…

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, diperkuat dengan operasi udara. Helikopter water bombing m…

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Jurnas.net — Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangani Pemerintah Kota (…

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…