Neraca Rapi di Atas Kertas Tapi Uang Menghilang: Eri Cahyadi Gandeng Kejati Usut Bobrok KBS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Penggeledahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun tak pernah dituntaskan manajemen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka menyebut, kekacauan pengelolaan keuangan KBS telah berlangsung sejak 2013 dan dibiarkan berlarut-larut tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Eri mengungkapkan, dugaan penyimpangan tersebut terungkap dari neraca keuangan yang tidak sinkron dengan realisasi kas, namun anehnya tetap dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

“Sejak 2013 itu sudah ada temuan. Neracanya ada, tapi pertanggungjawaban keuangannya tidak jelas. Ini uang rakyat, tidak boleh dibiarkan,” tegas Eri, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kondisi itu mendorong Eri mengambil langkah keras dengan menggandeng Kejati Jatim untuk melakukan audit keuangan independen, sekaligus memutus pola lama audit internal yang dinilai gagal membuka persoalan sesungguhnya di tubuh PD TSKBS.

“Saya tidak mau auditor yang ditunjuk oleh PD TSKBS sendiri. Harus independen. Kalau auditor internal, ya tidak akan pernah terbuka. Dan hasil audit independen memang menunjukkan ada laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri.

Hasil audit independen inilah yang kemudian menjadi pintu masuk Kejati Jatim melakukan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen serta perangkat elektronik di lingkungan manajemen PD TSKBS. Langkah hukum tersebut menegaskan bahwa persoalan keuangan KBS bukan sekadar administrasi, melainkan dugaan serius penyimpangan pengelolaan uang publik.

Eri menegaskan pihak yang harus bertanggung jawab adalah manajemen dan direksi pada periode bermasalah, terutama sekitar 2013, saat laporan keuangan menunjukkan angka di neraca, tetapi tidak didukung keberadaan kas riil. “Yang 2013 itu neracanya ada, tapi uangnya tidak ada. Direksi pada masa itu yang harus mempertanggungjawabkan. Jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri mengungkapkan bahwa sejak 2023 dirinya telah memerintahkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya, termasuk PD TSKBS, untuk menyelesaikan dan mengembalikan persoalan neraca lama. Namun perintah tersebut tidak dijalankan secara maksimal.

“Sudah saya minta BUMD-BUMD untuk menyelesaikan sejak 2023. Tapi tidak selesai-selesai. Baru setelah audit independen membuka semuanya dan Kejati bergerak, persoalan ini benar-benar terbuka,” kata Eri.

Ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan pengelolaan keuangan PD TSKBS. “Kalau salah, ya harus ditaruh di tempat yang benar. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tandasnya.

Eri berharap, keterlibatan Kejati Jatim menjadi momentum pembenahan total tata kelola PD TSKBS, sekaligus peringatan keras bagi seluruh manajemen BUMD agar tidak bermain-main dengan keuangan publik. “Yang sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan. Yang lama biarkan berjalan proses hukumnya. Setelah ini, PD TSKBS harus benar-benar sehat dan dikelola secara transparan,” pungkas Eri.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Jurnas.net - Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah (Gus Atho), di Desa Plosogeneng, K…