Neraca Rapi di Atas Kertas Tapi Uang Menghilang: Eri Cahyadi Gandeng Kejati Usut Bobrok KBS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Penggeledahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) membuka kembali persoalan lama yang selama bertahun-tahun tak pernah dituntaskan manajemen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka menyebut, kekacauan pengelolaan keuangan KBS telah berlangsung sejak 2013 dan dibiarkan berlarut-larut tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Eri mengungkapkan, dugaan penyimpangan tersebut terungkap dari neraca keuangan yang tidak sinkron dengan realisasi kas, namun anehnya tetap dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

“Sejak 2013 itu sudah ada temuan. Neracanya ada, tapi pertanggungjawaban keuangannya tidak jelas. Ini uang rakyat, tidak boleh dibiarkan,” tegas Eri, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kondisi itu mendorong Eri mengambil langkah keras dengan menggandeng Kejati Jatim untuk melakukan audit keuangan independen, sekaligus memutus pola lama audit internal yang dinilai gagal membuka persoalan sesungguhnya di tubuh PD TSKBS.

“Saya tidak mau auditor yang ditunjuk oleh PD TSKBS sendiri. Harus independen. Kalau auditor internal, ya tidak akan pernah terbuka. Dan hasil audit independen memang menunjukkan ada laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri.

Hasil audit independen inilah yang kemudian menjadi pintu masuk Kejati Jatim melakukan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan dokumen serta perangkat elektronik di lingkungan manajemen PD TSKBS. Langkah hukum tersebut menegaskan bahwa persoalan keuangan KBS bukan sekadar administrasi, melainkan dugaan serius penyimpangan pengelolaan uang publik.

Eri menegaskan pihak yang harus bertanggung jawab adalah manajemen dan direksi pada periode bermasalah, terutama sekitar 2013, saat laporan keuangan menunjukkan angka di neraca, tetapi tidak didukung keberadaan kas riil. “Yang 2013 itu neracanya ada, tapi uangnya tidak ada. Direksi pada masa itu yang harus mempertanggungjawabkan. Jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri mengungkapkan bahwa sejak 2023 dirinya telah memerintahkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya, termasuk PD TSKBS, untuk menyelesaikan dan mengembalikan persoalan neraca lama. Namun perintah tersebut tidak dijalankan secara maksimal.

“Sudah saya minta BUMD-BUMD untuk menyelesaikan sejak 2023. Tapi tidak selesai-selesai. Baru setelah audit independen membuka semuanya dan Kejati bergerak, persoalan ini benar-benar terbuka,” kata Eri.

Ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan pengelolaan keuangan PD TSKBS. “Kalau salah, ya harus ditaruh di tempat yang benar. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tandasnya.

Eri berharap, keterlibatan Kejati Jatim menjadi momentum pembenahan total tata kelola PD TSKBS, sekaligus peringatan keras bagi seluruh manajemen BUMD agar tidak bermain-main dengan keuangan publik. “Yang sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan. Yang lama biarkan berjalan proses hukumnya. Setelah ini, PD TSKBS harus benar-benar sehat dan dikelola secara transparan,” pungkas Eri.

Berita Terbaru

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:14 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur d…

Daop 6 Yogyakarta Operasikan 7 KA Tambahan pada Libur Peringatan Kenaikan Kristus

Daop 6 Yogyakarta Operasikan 7 KA Tambahan pada Libur Peringatan Kenaikan Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 14:47 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:47 WIB

Jurnas.net - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan sejumlah kereta api (KA) tambahan pada libur panjang peringatan Kenaikan Kristus dan akhir pekan. KA-KA tam…

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi puluhan ribu SIM card ilegal yang…

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Sebanyak 56 biksu peserta ritual Thudong tiba di Kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin, 11 M…

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER kembali mendapat pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan i…

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mendapat s…