Kejati Jatim Segel Ruang Keuangan KBS: Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana 2013 - 2024

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status tersebut langsung diikuti dengan penggeledahan besar-besaran di lingkungan kantor pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum tidak lagi sekadar mengumpulkan bahan keterangan, melainkan telah menemukan indikasi awal kuat atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang diduga berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menyisir sejumlah ruangan vital yang berkaitan langsung dengan alur pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Ruangan yang digeledah meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, serta sejumlah ruangan lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik, berupa telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya guna kepentingan pembuktian.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026, setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” kata Franky, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.

Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)

Seluruh barang bukti yang diamankan, lanjut Franky, akan diteliti dan didalami secara komprehensif oleh tim penyidik untuk membongkar konstruksi perkara serta aliran pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang. “Semua barang bukti yang kami peroleh langsung diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut,” tegasnya.

Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Meski belum mengungkap nilai kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jatim menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Franky.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M bersama ratusan jamaah di Masjid Al Mujahidin, k…

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jurnas.net - Malam takbiran di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak sekadar menjadi perayaan menyambut Idulfitri…

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…