Kejati Jatim Segel Ruang Keuangan KBS: Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana 2013 - 2024

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status tersebut langsung diikuti dengan penggeledahan besar-besaran di lingkungan kantor pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum tidak lagi sekadar mengumpulkan bahan keterangan, melainkan telah menemukan indikasi awal kuat atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang diduga berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menyisir sejumlah ruangan vital yang berkaitan langsung dengan alur pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Ruangan yang digeledah meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, serta sejumlah ruangan lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik, berupa telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya guna kepentingan pembuktian.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026, setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” kata Franky, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.

Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)

Seluruh barang bukti yang diamankan, lanjut Franky, akan diteliti dan didalami secara komprehensif oleh tim penyidik untuk membongkar konstruksi perkara serta aliran pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang. “Semua barang bukti yang kami peroleh langsung diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut,” tegasnya.

Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Meski belum mengungkap nilai kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jatim menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Franky.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…