Kejati Jatim Segel Ruang Keuangan KBS: Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana 2013 - 2024

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)
Kejati Jatim menggeledah kantor Kebun Binatang Surabaya usai menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan ke tahap penyidikan. (Humas Kejati Jatim)

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status tersebut langsung diikuti dengan penggeledahan besar-besaran di lingkungan kantor pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum tidak lagi sekadar mengumpulkan bahan keterangan, melainkan telah menemukan indikasi awal kuat atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang diduga berlangsung selama lebih dari satu dekade, sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menyisir sejumlah ruangan vital yang berkaitan langsung dengan alur pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Ruangan yang digeledah meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, serta sejumlah ruangan lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik, berupa telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta perangkat elektronik lainnya guna kepentingan pembuktian.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026, setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” kata Franky, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.

Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)Sejumlah lemari di ruang keuangan KBS tampak tersegel. (Humas Kejati Jatim)

Seluruh barang bukti yang diamankan, lanjut Franky, akan diteliti dan didalami secara komprehensif oleh tim penyidik untuk membongkar konstruksi perkara serta aliran pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang. “Semua barang bukti yang kami peroleh langsung diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut,” tegasnya.

Berdasarkan hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Meski belum mengungkap nilai kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jatim menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Franky.

Berita Terbaru

Pelantikan Pengurus IMBAS Dirangkai Forum Strategis Bahas Masa Depan Pendidikan Pulau Bawean

Pelantikan Pengurus IMBAS Dirangkai Forum Strategis Bahas Masa Depan Pendidikan Pulau Bawean

Jumat, 26 Jun 2026 18:04 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Ikatan Mahasiswa Bawean Surabaya (IMBAS) akan menggelar pelantikan pengurus baru di gedung Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Kec. Sangkapura, Pulau B…

PLN Luncurkan Program BARUNA, Restorasi Terumbu Karang Bali untuk Selamatkan Laut dan Ekonomi Pesisir

PLN Luncurkan Program BARUNA, Restorasi Terumbu Karang Bali untuk Selamatkan Laut dan Ekonomi Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 17:16 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan m…

Delegasi 16 Negara Belajar Kehutanan Berkelanjutan di Banyuwangi, Kagumi Alam hingga Keramahan Warga

Delegasi 16 Negara Belajar Kehutanan Berkelanjutan di Banyuwangi, Kagumi Alam hingga Keramahan Warga

Jumat, 26 Jun 2026 15:38 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 15:38 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali mencuri perhatian dunia internasional. Daerah di ujung timur Pulau Jawa ini dipercaya menjadi lokasi Capacity B…

Pertalite dan Solar Langka, Pertamina Akui Penyaluran Biosolar Tembus 100 Persen Kuota Berjalan

Pertalite dan Solar Langka, Pertamina Akui Penyaluran Biosolar Tembus 100 Persen Kuota Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 14:32 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:32 WIB

Jurnas.net – Klaim PT Pertamina Patra Niaga bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Jawa Timur dalam kondisi aman justru berbanding terbalik dengan k…

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Jurnas.net – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan P…

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Polda Jawa Timur mengajak generasi muda u…