Jurnas.net – Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan setelah dua kasus dugaan keracunan makanan menimpa siswa sekolah dalam sepekan terakhir. Ironisnya, dari total 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan untuk program nasional tersebut, belum satu pun mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat wajib dapur MBG sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan pangan secara ketat di seluruh SPPG agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar para pengelola SPPG lebih berhati-hati. Kalau prosedur dan SOP dijalankan dengan benar, kasus seperti ini bisa dihindari,” kata Ipuk, saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin, 27 Oktober 2025.
Ipuk meminta agar semua makanan yang disajikan dalam program MBG dipastikan higienis, bergizi, dan diolah di dapur yang memenuhi standar sanitasi. Ia menekankan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah aman dari kontaminasi.
“Kami mendorong agar semua SPPG segera memiliki SLHS. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak. Kalau dapurnya bersih dan terstandar, insyaallah tidak akan ada lagi kasus keracunan,” katanya.
Pemkab Banyuwangi juga akan memperketat pengawasan, termasuk memeriksa pengelolaan limbah dapur dan sanitasi lingkungan. Ipuk meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG untuk memastikan seluruh proses pembuangan limbah dan kebersihan terjaga.
Menurutnya, program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo dalam mendukung pemenuhan gizi anak dan pelajar di seluruh Indonesia. Karena itu, pelaksanaan di daerah harus benar-benar sesuai standar dan tidak boleh asal jalan.
“Program ini bagus dan harus kita jaga kualitasnya. Anak-anak harus menikmati makanan bergizi tanpa khawatir soal kebersihan atau keamanan pangan,” ujar Ipuk.
Baca Juga : Pemprov Jatim Tutup Sementara SPPG Bermasalah Pasca Keracunan: Fokus Sertifikasi Higienis MBG
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengakui, dua kasus keracunan yang terjadi pekan lalu telah ditindaklanjuti. Salah satu SPPG telah ditutup sementara, sedangkan satu lainnya masih dalam proses investigasi.
Amir menyebut, dari 38 SPPG yang telah beroperasi, baru 12 SPPG yang sedang menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap pembenahan sarana dan prasarana agar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami terus memantau dan memfasilitasi seluruh SPPG agar segera mendapatkan SLHS. Kami juga menggelar pelatihan penjamah pangan sebagai salah satu syarat wajib,” jelas Amir.
Ia menambahkan, untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG harus melalui tiga tahapan: pelatihan keamanan pangan bagi penjamah, inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta uji sampel makanan dan pemeriksaan kesehatan pekerja dapur.
“Semua ini untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses pengolahan makanan MBG. Tujuannya sederhana — anak-anak harus makan dengan aman,” tandasnya.










