Banyak Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu, Khofifah “Cuci Tangan” Lempar ke Bupati/Walkot

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui masih banyak perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayahnya. Ia pun meminta kepala daerah se- Jatim, agar melengkapi perlintasan kereta api dengan fasilitas lengkap, termasuk palang pintu.

“Kepada bupati/walikota se- Jatim kami juga meminta untuk bisa melengkapi perlintasan kereta api dengan palang pintu beserta pos dan penjaganya. Karena ada beberapa daerah di Jatim, yang masih banyak memiliki perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan penjagaan,” kata Khofifah, Selasa, 21 November 2023.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, saat ini ada 1.300 perlintasan kereta, rinciannya 1.135 perlintasan sebidang dan 165 perlintasan tidak sebidang.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Ada beberapa ketentuan dari perpotongan sebidang, karena hanya dapat dilakukan apabila letak geografis tidak memungkinkan membangun perpotongan tak sebidang.

Sedangkan perlintasan tak sebidang, adalah persilangan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang tidak pada satu bidang, misalnya flyover atau underpass. Dalam aturan yang sama, perpotongan tak sebidang dapat di atas atau di bawah jalur kereta api.

Untuk mengendalikan lalu lintas pada perlintasan tanpa palang pintu, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim akan membangun 37 unit palang pintu. Kata dia, pembangunannya menggunakan dana PAPBD pada bulan November – Desember tahun 2023.

Sebab, lanjut dia, masih banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini pun, kata Khofifah, akan menjadi bahan evaluasi bersama. “Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama. Dan penting untuk segera kita tindak lanjuti bersama agar keselamatan berlalu lintas senantiasa terjaga,” katanya.

Oleh karena itu, Khofifah mengajak semua pihak melihat pentingnya palang pintu dan pos, beserta penjaganya di tiap-tiap lintasan kereta api. Selain itu, juga dengan melengkapi peringatan dini kepada masyarakat melalui rambu-rambu lalu lintas.

“Palang pintu juga merupakan bagian dari Early Warning System (EWS). Kita harus pastikan bersama bahwa kasus-kasus kecelakaan di palang pintu tanpa penjagaan diminimalisir secara masif,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, sosialisasi yang mampu meningkatkan social awareness bagi masyarakat juga penting dilakukan. Sebab jika social awareness meningkat, maka masyarakat bisa menjaga keamanan perlintasan kereta api.

“Kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan mari bersama-sama turut mengedukasi berlalu lintas yang aman pada masyarakat disekitar kita,” pungkasnya. (Mal)