Perlindungan Data Pribadi Mandek: DPRD Jatim Desak Pemprov Gencar Literasi Digital

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti lambatnya implementasi perlindungan data pribadi di tingkat daerah akibat belum adanya regulasi turunan dari pemerintah pusat. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh tanpa adanya payung hukum yang jelas dari pusat.

“Untuk perlindungan data pribadi, kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Payung hukumnya belum selesai. Jadi kami di daerah belum bisa bergerak lebih jauh,” kata Dedi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut Dedi, berbagai praktik yang memanfaatkan data pribadi secara tidak sah seperti telemarketing agresif dan penyalahgunaan oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin menegaskan urgensi perlindungan hukum bagi warga.

“Data pribadi ini sangat rentan disalahgunakan. Contohnya oleh aplikasi pinjol yang kemudian digunakan untuk telemarketing. Tapi karena regulasinya masih digodok di pusat, kami belum bisa berbuat banyak selain mengimbau masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Skandal Rp569 Miliar Bank Jatim Mengambang: Rekomendasi DPRD Terkunci di Meja Pimpinan DPRD Jatim

Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Siber, namun perangkat hukum untuk mendukung kerja perlindungan data di daerah belum tersedia. Menurutnya, jika pemerintah daerah bertindak tanpa dasar hukum yang sah, dikhawatirkan justru dianggap menyalahi kewenangan.

“Sejak awal kami sudah sampaikan pentingnya regulasi. Tapi ini memang berada di ranah nasional. Kalau kami bergerak lebih dulu, bisa dianggap melangkahi,” kata Dedi.

Sebagai langkah mitigasi, Komisi A mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Edukasi dinilai sebagai jalan sementara yang efektif untuk menekan risiko penyalahgunaan data pribadi.

“Karena belum ada dasar hukum yang kuat, kami minta Pemprov Jatim aktif memberi edukasi dan imbauan. Contohnya, Dinas Pendidikan sudah mulai menyisipkan materi tentang bahaya judi online dan pinjaman ilegal dalam kegiatan MPLS di tingkat SMP,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…