Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu DIY dan Kejati DIY bersinergi dalam mencegah pelanggaran pemilu mendatang demi menjaga integritas pemilu di DIY.
Bawaslu DIY dan Kejati DIY bersinergi dalam mencegah pelanggaran pemilu mendatang demi menjaga integritas pemilu di DIY.

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah pelanggaran Pemilu. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Bawaslu DIY dengan Kejati DIY di Kantor Kejati DIY, Rabu, 16 September 2026).

Audiensi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Pemilu, serta membahas langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.

Audiensi dihadiri Kepala Kejati DIY Sri Kuncoro, Wakil Kepala Kejati DIY, serta jajaran pimpinan Bawaslu DIY, yakni Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina serta Sutrisnowati.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di DIY. Menurutnya, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Karena DIY ini parameter untuk pemilu terbaik. Tuntutannya memang untuk sempurna,” ujar Najib.

Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina menambahkan bahwa penguatan koordinasi diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan kembali koordinasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), termasuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana Pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati menyoroti sejumlah tantangan dalam regulasi dan penegakan hukum Pemilu. Menurutnya, persoalan politik uang menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama melalui koordinasi antarlembaga.

Dari pihak Kejati DIY, Sri Kuncoro menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi dalam menghadapi potensi persoalan hukum Pemilu. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui forum diskusi, simulasi, serta penyusunan mitigasi risiko sebelum memasuki tahapan pemungutan suara.

Menurut Sri Kuncoro, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi dan diantisipasi bersama. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap pihak memahami tugas dan kewenangannya dalam penanganan persoalan Pemilu.

Sri Kuncoro juga mendorong pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di DIY. Dalam audiensi tersebut, ia menyampaikan gagasan mengenai empat pilar yang melibatkan kampus, kantor, Kraton, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai penyelenggaraan Pemilu.

Audiensi Bawaslu DIY dan Kejati DIY diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam aspek pencegahan pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar penyelenggaraan Pemilu di DIY berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…