Penjelasan Ketua Bawaslu Surabaya Soal Laporan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial EDS, 46. Novli secara tegas membantah tidak pernah melakukan kekerasan apapun terhadap EDS.

"Saya tegaskan bahwa itu semua tidak benar, saya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada saudari EDS," kata Novli, Sabtu, 28 September 2024.

Novli membenarkan dirinya dengan EDS merupakan sepasang kekasih, sejak sembilan bulan lalu. Hubungan ini untuk menuju jenjang pernikahan. "Saya dan saudari EDS merupakan hubungan orang dewasa, saya duda dan EDS adalah janda. Hubungan saya ini serius untuk ke jenjang pernihakan," katanya.

Novli mengaku terkejut dirinya tiba-tiba dilaporkan EDS ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penganiayaan. Novli berulangkali tak pernah sedikitpun melakukan kekerasan apalagi penganiayaan terhadap EDS. "Saya ini punya anak perempuan, dan saya sangat sayang, sangat mencintai EDS. Tapi tiba-tiba saya dilaporkan, padahal saya tak pernah sedikitpun menyakitinya," ujarnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Kekasih

Adapun kronologisnya, berawal ketika Novli bersama EDS keluar untuk nonton bareng (nobar) sepak bola pada Kamis malam, 11 Juli 2024. Kemudian EDS meminta Novli untuk nobar di suatu kafe yang belum pernah diketahui Novli. Ternyata saat itu EDS minum alkohol di kafe itu, sementara Novli bersama sejumlah temannya tengah asik nobar sepak bola.

"Tiba-tiba EDS ini minum-minuman dan mabuk, dan kemudian saya ingatkan dan saya larang untuk berhenti minum. Tapi dia marah-marah, dia marah tidak terkontrol," katanya.

Karena malu terhadap teman-temannya, Novli mengaku membawa EDS pulang ke kosnya. Saat sampai di depan kos, ternyata EDS tak mau turun dari mobil Novli. EDS kemudian memukul-mukul dirinya sendiri. "Saya malah dimaki-maki, kemudian dia turun dari mobil dan masuk ke kos, saya pun juga pulang ke rumah," ujarnya.

Pada Jumat keesokan harinya, lanjut Novli, EDS menghubungi dirinya untuk menjemput ke kos. Menurut Novli, EDS mengajaknya untuk makan siang dan dilanjutkan nonon bioskop bersama. "Semuanya baik-baik saja, bahkan saya jemput EDS karena dia mengaku tak punya uanh untuk makan. Kemudian saya ajak makan dan dilanjut nonton bioskop," katanya.

Baca Juga : DKPP Copot Ketua Bawaslu Kota Surabaya

Tak lama dari kejadian itu, Novli mengaku tak sengaja melihat dalam galeri handphone EDS. Di mana EDS sempat keluar malam dengan seorang pria, setelah keluar dengan dirinya. "Karena saya merasa telah dibohongi, akhirnya saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ujarnya.

Tiba-tiba selang beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya. EDS melaporkan Novli pada 15 Juli 2024 atas dugaan penganiayaan. "Saya baru tahu EDS melapor setelah saya dapat surat panggilan dari kepolisian. Pertanyaannya, kalau memang dia merasa dianiaya, kenapa baru melaporkan lima hari kemudian. Padahal beberapa hari sebelum mincul laporan itu, tidak ada masalah apapun, bahkan saya diajak nonton, makan bareng seperti biasa," katanya.

Novli mengakui selama sembilan dirinya menjalani hubungan, EDS kerap menyakiti dirinya sendiri, seperti mabuk-mabukan hingga melakukan percobaan bunuh diri. Hal ini dilakukan ketika keinginan EDS tak dituruti oleh Novli. "Pada suatu ketika, EDS ini minta sejumlah uang ke saya untuk mebayar hutang ke teman-temannya, juga minta uang untuk membeli apartemen. Karena tak dituruti, EDS ini pernah ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, dengan mensayat lengan tangannya. Bahkan pernah ingin minum baigon. Yang bersangkutan juga selalu mengancam dan mengintimidasi dengan menyakiti dirinya sendiri," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Berdasarkan  Nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…