Ahmad Dhani Terancam Pidana dan Gagal Jadi Caleg DPR RI Karena Langgar Kampanye

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo di Surabaya. (Istimewa)
Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyebut koser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani melanggar. Akibat acara yang digelar di Jatim Expo di Surabaya pada Sabtu kemarin, Ahmad Dhani terancam gagal menjadi caleg DPR RI dari Partai Gerindra.

"Keputusannya nanti akan diputuskan di rapat pleno," kata Novli, dikonfirmasi, Minggu, 4 Februari 2024.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani dan semua yang terlibat dalam pelanggaran itu terancam hukuman pidana penjara sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam ketentuan itu, ia mengatakan seluruh peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Untuk pidana kurungannya paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," katanya.

Novli mengaku pihaknya sudah mengimbau, dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara, agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Namun, kata dia, pihak penyelenggara mengabaikan.

"Kami sudah imbau, ingatkan pihak penyelenggara, tapi tak mengindahkan. Kami tetap akan proses pelanggaran kegiatan itu," ujarnya.

Novli menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghentikan agenda kampanye rapat umum yang dibalut konser tersebut. Konser itu dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

"Bahkan kami sampaikan itu di atas panggung, kami imbau agar menghentikan, tapi tetap tak dihiraukan dan konser terus diteruskan. Kami tetap akan proses," katanya.

Novli mengaku sudah mengantongi barang bukti terkait pelanggaran tersebut, di antaranya video, dokumen, kalender caleg yang dibagikan di lokasi acara. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kajian terhadap hasil pengawasan yang dilanjutkan dengan rapat pleno.

"Untuk prosesnya selama tujuh hari kerja, nanti kita putuskan di rapat pleno," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …