Ahmad Dhani Terancam Pidana dan Gagal Jadi Caleg DPR RI Karena Langgar Kampanye

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo di Surabaya. (Istimewa)
Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyebut koser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani melanggar. Akibat acara yang digelar di Jatim Expo di Surabaya pada Sabtu kemarin, Ahmad Dhani terancam gagal menjadi caleg DPR RI dari Partai Gerindra.

"Keputusannya nanti akan diputuskan di rapat pleno," kata Novli, dikonfirmasi, Minggu, 4 Februari 2024.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani dan semua yang terlibat dalam pelanggaran itu terancam hukuman pidana penjara sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam ketentuan itu, ia mengatakan seluruh peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Untuk pidana kurungannya paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," katanya.

Novli mengaku pihaknya sudah mengimbau, dan mengingatkan kepada pihak penyelenggara, agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Namun, kata dia, pihak penyelenggara mengabaikan.

"Kami sudah imbau, ingatkan pihak penyelenggara, tapi tak mengindahkan. Kami tetap akan proses pelanggaran kegiatan itu," ujarnya.

Novli menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghentikan agenda kampanye rapat umum yang dibalut konser tersebut. Konser itu dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

"Bahkan kami sampaikan itu di atas panggung, kami imbau agar menghentikan, tapi tetap tak dihiraukan dan konser terus diteruskan. Kami tetap akan proses," katanya.

Novli mengaku sudah mengantongi barang bukti terkait pelanggaran tersebut, di antaranya video, dokumen, kalender caleg yang dibagikan di lokasi acara. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kajian terhadap hasil pengawasan yang dilanjutkan dengan rapat pleno.

"Untuk prosesnya selama tujuh hari kerja, nanti kita putuskan di rapat pleno," pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Pulau Bawean, K…

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta memutuskan melepas salah satu pemain bertahannya, Reva Adi Utama, ke sesama klub Super League. Reva dipinjamkan ke Borneo FC Samari…

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat membantu penanganan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa T…

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Jurnas.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja …

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Jurnas.net – Rivalitas di lapangan hijau terhenti sejenak. Sebelum pertandingan Soekarno Cup 2026 dimulai pada Sabtu (15/8/2026), para pemain, ofisial, p…