PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)
Rapat paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur secara terbuka mengancam akan menolak rancangan regulasi tersebut jika tidak ada perubahan substansial dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, dan arah kebijakan.

Sikap tegas itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Ibnu Alfandy Yusuf, dalam Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Ibnu, keberpihakan terhadap 9,78 juta pelaku UMKM di Jawa Timur merupakan mandat kerakyatan yang tidak bisa ditawar. Namun, dukungan terhadap UMKM tidak boleh dibangun di atas asumsi yang terlalu optimistis tanpa fondasi tata kelola yang kuat.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Tapi suntikan modal Rp300 miliar ini adalah uang rakyat. Harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan arah kebijakan yang jelas,” tegasnya.

PKB menilai salah satu isu krusial adalah posisi gearing ratio Jamkrida yang dinilai terlalu tinggi. Fraksi meminta adanya peta jalan (roadmap) penurunan gearing ratio yang lebih rasional. Ibnu menyebut, batas maksimal OJK sebesar 40 kali tidak boleh dijadikan satu-satunya rujukan. PKB mendorong standar yang lebih konservatif, mengacu pada praktik internasional di kisaran 7 hingga 12,5 kali, demi menjamin ketahanan perusahaan terhadap guncangan ekonomi regional.

“Jangan hanya berpatokan pada batas maksimal. Kita harus berpikir soal daya tahan perusahaan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, PKB juga mengkritisi potensi moral hazard dalam skema penjaminan kredit. Fraksi meminta adanya pembagian risiko (loss sharing) yang lebih adil antara Jamkrida dan bank mitra.

PKB mengusulkan agar bank mitra wajib menanggung minimal 20–30 persen risiko kerugian kredit. Tujuannya, agar perbankan tetap selektif dan tidak menyerahkan seluruh risiko kepada lembaga penjamin. “Kalau semua risiko ditanggung penjamin, bank bisa jadi kurang hati-hati. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Fraksi PKB juga menyoroti perlunya pemisahan pembukuan yang tegas antara misi komersial dan kewajiban pelayanan publik. Program penugasan seperti Prokesra dan OPOP, menurut PKB, harus memiliki estimasi biaya yang transparan agar tidak menjadi beban tersembunyi yang berpotensi menggerus kesehatan modal perusahaan.

Tak hanya itu, PKB meminta revisi analisis kelayakan investasi yang menjadi dasar penyertaan modal. Asumsi pertumbuhan kredit 30–35 persen dan proyeksi IRR 24,70 persen dinilai terlalu agresif.

Fraksi meminta analisis risiko yang lebih matang, termasuk pendekatan Value at Risk, agar modal daerah tidak habis untuk menutup klaim tak terduga. Secara politik, PKB menegaskan tetap mendukung penguatan UMKM. Namun dukungan itu bersyarat.

“Fraksi PKB mendukung penguatan UMKM, tetapi menolak kebijakan yang dibangun di atas asumsi rapuh, tujuan ambigu, dan tata kelola yang lemah,” kata Ibnu.

PKB menyatakan akan menolak Raperda tersebut jika tidak ada perubahan substansial dalam pembahasan lanjutan. Dengan sikap ini, pembahasan penyertaan modal Jamkrida tak lagi sekadar soal ekspansi pembiayaan UMKM, tetapi juga menjadi arena uji akuntabilitas BUMD dan komitmen DPRD dalam menjaga uang rakyat.

Berita Terbaru

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jurnas.net - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung bukan sekadar menjaring satu orang, melainkan menyeret…

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jurnas.net - Praktik korupsi di lingkaran kekuasaan daerah kembali terciduk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu…

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jurnas.net - Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional kembali menjadi momentum penting yang menegaskan kuatnya ikatan diaspora masyarakat Bawean di…

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta dipastikan tak sekadar menjadi ajang silaturahmi diaspora dan panggung budaya. …

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…