Jurnas.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 42 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di balik rotasi tersebut, Ipuk menitipkan misi khusus kepada para kepala sekolah, yakni memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus pendidikan.
Surat Keputusan (SK) mutasi diserahkan langsung oleh Ipuk kepada 42 kepala sekolah di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam arahannya, Ipuk menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertugas mengelola kegiatan belajar mengajar, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani persoalan anak yang berisiko putus sekolah.
"Kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Misalnya, jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul mereka. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak boleh ada anak tidak bersekolah saat usia sekolah. Kita sudah menyediakan banyak skema," kata Ipuk.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan berbagai program untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan. Salah satunya melalui Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yang bertujuan menjaring anak-anak yang telah putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan bantuan uang saku dan biaya transportasi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar kendala ekonomi tidak menjadi alasan berhenti sekolah. Ipuk mengatakan upaya tersebut tidak hanya dijalankan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak melalui kolaborasi.
"Tak hanya yang dilakukan pemerintah daerah, kami juga sudah berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menangani masalah ini. Misalnya dengan Baznas. Termasuk aksi sosial rutin yang dilakukan siswa Banyuwangi melalui program Siswa Asuh Sebaya. Jadi tidak ada alasan bagi anak untuk tidak bisa bersekolah," ujarnya.
Selain fokus pada penanganan anak putus sekolah, Ipuk meminta para kepala sekolah membangun komunikasi yang lebih erat dengan orang tua siswa. Menurut dia, hubungan yang baik antara sekolah dan keluarga menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif sekaligus mencegah siswa putus sekolah.
"Bangun bonding dengan para orang tua. Terima dan jadikan saran serta masukan dari mereka sebagai dasar pembuatan kebijakan sekolah," kata Ipuk.
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik. Menurut Ipuk, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh kualitas proses pembelajaran dan interaksi antara guru dengan siswa.
"Selain fasilitas yang memadai, semua guru juga harus mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas sehingga siswa merasa bahagia dan nyaman belajar di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan 42 kepala sekolah yang dimutasi telah menjabat di sekolah sebelumnya minimal selama dua tahun. Menurut Alfian, rotasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus menyesuaikan karakteristik sekolah dengan gaya kepemimpinan masing-masing kepala sekolah.
"Ini untuk penyegaran. Rotasi kami lakukan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Harapannya, langkah ini mampu membawa perkembangan positif di sekolah yang baru," pungkas Alfian.
Editor : Risfil Athon