DPRD Jatim Soroti Segmen Multiguna, Wagub Emil Usul Suntikan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas penjaminan yang telah menembus angka lebih dari Rp10 triliun, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan kebutuhan tambahan modal tidak lepas dari posisi gearing ratio Jamkrida yang sudah mencapai sekitar 35 kali. “Jamkrida ini sudah menjamin Rp10 koma sekian triliun. Itu sekitar 35 kali dari modal yang ditempatkan. Artinya, kapasitas penjaminannya sudah sangat besar, sehingga perlu penguatan modal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Emil, usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Emil, tambahan modal tersebut bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan strategi memperkuat instrumen fiskal daerah agar lebih efektif mendorong ekonomi rakyat dan bersinergi dengan program pemerintah pusat.
Jamkrida selama ini menjadi penjamin kredit bagi lebih dari 100 ribu UMKM di Jawa Timur. Ke depan, Pemprov Jatim menargetkan perluasan manfaat hingga satu juta UMKM.

“Kalau kita ingin pajak masyarakat benar-benar kembali menggerakkan ekonomi rakyat, maka instrumen seperti Jamkrida ini harus diperkuat. Target kita jelas, memperluas jangkauan UMKM,” tegasnya.

Dengan kapasitas penjaminan yang semakin besar, Jamkrida diharapkan mampu membuka akses pembiayaan perbankan bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala agunan atau profil risiko.

Meski demikian, usulan tambahan modal tidak berjalan mulus tanpa catatan. Sejumlah fraksi di DPRD menyoroti pentingnya tata kelola, optimalisasi laba ditahan, serta proporsi penjaminan di segmen multiguna dibandingkan UMKM produktif.

Emil menegaskan, seluruh pertanyaan dan catatan fraksi akan dijawab secara komprehensif sebelum keputusan final diambil. “Kita perlu tata kelola yang baik. Pertanyaan soal landasan kinerja, optimalisasi laba ditahan untuk memperkuat kapasitas penjaminan, semuanya harus dijawab. Ini proses yang konstruktif,” ujarnya.

Sorotan lain datang dari komposisi pembiayaan multiguna yang dinilai cukup besar. Emil menyebut segmen multiguna memang tidak sepenuhnya negatif karena turut menggerakkan konsumsi kelas menengah. Namun, ia memastikan fokus utama tetap pada penguatan UMKM. “Judul besarnya tetap UMKM. Tapi multiguna juga bagian dari pergerakan ekonomi. Ini soal keseimbangan dan prioritas,” katanya.

Perdebatan di parlemen daerah menjadi ujian akuntabilitas bagi Pemprov Jatim dalam memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Bagi Pemprov, penguatan Jamkrida adalah langkah strategis memperbesar daya ungkit APBD. Namun bagi DPRD, tambahan modal harus dibarengi transparansi, mitigasi risiko, dan kejelasan arah kebijakan.

Keputusan akhir atas tambahan modal Rp300 miliar tersebut akan ditentukan setelah seluruh pembahasan fraksi rampung, dengan harapan menghasilkan kebijakan yang matang, terukur, dan berpihak pada ekonomi rakyat.

Berita Terbaru

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Deretan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK, dari Bupati Gatut Sunu Hingga Direktur RSUD

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:31 WIB

Jurnas.net - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung bukan sekadar menjaring satu orang, melainkan menyeret…

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Baru Menang Pilkada, KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:11 WIB

Jurnas.net - Praktik korupsi di lingkaran kekuasaan daerah kembali terciduk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu…

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

HBH Bawean Internasional Satukan Diaspora Dunia: Jazilul Fawaid Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 21:29 WIB

Jurnas.net - Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional kembali menjadi momentum penting yang menegaskan kuatnya ikatan diaspora masyarakat Bawean di…

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Juara MTQ Nasional 1985 Asal Bawean Tampil di HBH Internasional Yogyakarta, Murid Muammar ZA Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 20:21 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta dipastikan tak sekadar menjadi ajang silaturahmi diaspora dan panggung budaya. …

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…