DPRD Jatim Soroti Segmen Multiguna, Wagub Emil Usul Suntikan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur. (Dok: DPRD Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas penjaminan yang telah menembus angka lebih dari Rp10 triliun, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan kebutuhan tambahan modal tidak lepas dari posisi gearing ratio Jamkrida yang sudah mencapai sekitar 35 kali. “Jamkrida ini sudah menjamin Rp10 koma sekian triliun. Itu sekitar 35 kali dari modal yang ditempatkan. Artinya, kapasitas penjaminannya sudah sangat besar, sehingga perlu penguatan modal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Emil, usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Emil, tambahan modal tersebut bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan strategi memperkuat instrumen fiskal daerah agar lebih efektif mendorong ekonomi rakyat dan bersinergi dengan program pemerintah pusat.
Jamkrida selama ini menjadi penjamin kredit bagi lebih dari 100 ribu UMKM di Jawa Timur. Ke depan, Pemprov Jatim menargetkan perluasan manfaat hingga satu juta UMKM.

“Kalau kita ingin pajak masyarakat benar-benar kembali menggerakkan ekonomi rakyat, maka instrumen seperti Jamkrida ini harus diperkuat. Target kita jelas, memperluas jangkauan UMKM,” tegasnya.

Dengan kapasitas penjaminan yang semakin besar, Jamkrida diharapkan mampu membuka akses pembiayaan perbankan bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala agunan atau profil risiko.

Meski demikian, usulan tambahan modal tidak berjalan mulus tanpa catatan. Sejumlah fraksi di DPRD menyoroti pentingnya tata kelola, optimalisasi laba ditahan, serta proporsi penjaminan di segmen multiguna dibandingkan UMKM produktif.

Emil menegaskan, seluruh pertanyaan dan catatan fraksi akan dijawab secara komprehensif sebelum keputusan final diambil. “Kita perlu tata kelola yang baik. Pertanyaan soal landasan kinerja, optimalisasi laba ditahan untuk memperkuat kapasitas penjaminan, semuanya harus dijawab. Ini proses yang konstruktif,” ujarnya.

Sorotan lain datang dari komposisi pembiayaan multiguna yang dinilai cukup besar. Emil menyebut segmen multiguna memang tidak sepenuhnya negatif karena turut menggerakkan konsumsi kelas menengah. Namun, ia memastikan fokus utama tetap pada penguatan UMKM. “Judul besarnya tetap UMKM. Tapi multiguna juga bagian dari pergerakan ekonomi. Ini soal keseimbangan dan prioritas,” katanya.

Perdebatan di parlemen daerah menjadi ujian akuntabilitas bagi Pemprov Jatim dalam memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Bagi Pemprov, penguatan Jamkrida adalah langkah strategis memperbesar daya ungkit APBD. Namun bagi DPRD, tambahan modal harus dibarengi transparansi, mitigasi risiko, dan kejelasan arah kebijakan.

Keputusan akhir atas tambahan modal Rp300 miliar tersebut akan ditentukan setelah seluruh pembahasan fraksi rampung, dengan harapan menghasilkan kebijakan yang matang, terukur, dan berpihak pada ekonomi rakyat.

Berita Terbaru

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Oleh: Anas Urbaningrum Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian. Tetapi,…

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…