Khofifah Ubah Jadwal WFH ASN Pemprov Jatim Jadi Setiap Jumat Mulai Juni 2026, Layanan Publik Tetap Normal

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan, dari yang sebelumnya setiap Rabu menjadi setiap Jumat.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan WFH. Perubahan jadwal dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan pelaksanaan WFH secara nasional pada hari Jumat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi ASN secara terbatas dan terukur setiap hari Jumat. Kebijakan ini dilakukan untuk menyinkronkan arahan Menteri Dalam Negeri agar pelaksanaan WFH secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” ujar Khofifah, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Khofifah, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan agar implementasi pola kerja fleksibel dapat berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan perbedaan mekanisme di lapangan. "Mulai Juni pelaksanaannya setiap Jumat. Harinya disinkronkan dengan pusat,” tegasnya.

Meski kebijakan WFH tetap diterapkan, Khofifah menegaskan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Instansi tersebut meliputi rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Pendidikan khususnya unit pelaksana teknis SMA, SMK, dan SLB.

“Semua perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bekerja dengan sistem WFO agar kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat tidak berkurang,” kata Khofifah.

Ia menegaskan layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan, dan layanan sosial harus tetap tersedia serta mudah diakses masyarakat. Termasuk layanan yang ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai U yang berlaku.

Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tinggal selama jam kerja dan harus selalu responsif terhadap arahan pimpinan. Pegawai juga wajib siap hadir ke kantor sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Selain itu, seluruh ASN diwajibkan melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi JATIM PRESENSI dengan memilih mekanisme WFH serta melaporkan aktivitas harian yang disertai bukti dukung atau output pekerjaan kepada atasan langsung. "Pelaksanaan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN. Produktivitas, disiplin, dan capaian kinerja tetap menjadi ukuran utama,” tegas Khofifah.

Pemprov Jawa Timur terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi WFH untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal. Pola kerja fleksibel ini dinilai mampu menjadi salah satu instrumen peningkatan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari pelaksanaan WFH, ASN juga diwajibkan memastikan kondisi ruang kerja di kantor dalam keadaan aman sebelum meninggalkan tempat kerja, termasuk mematikan perangkat elektronik, pendingin ruangan, lampu, serta mencabut peralatan listrik dari sumber daya.

Dengan penyesuaian jadwal yang mulai berlaku Juni 2026, Pemprov Jatim berharap ASN dapat beradaptasi dengan pola kerja baru tersebut, sementara seluruh layanan publik tetap berjalan normal dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Berita Terbaru

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Jurnas.net -  Pemerintah pusat merencanakan merevitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. RSUD RA Kartini Jepara menjadi salah satu …

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Jurnas.net – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli suara d…

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…