Jurnas.net – Meningkatnya temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Malang sepanjang lima bulan pertama 2026 menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan agar penyebaran kasus tidak terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, tercatat 186 kasus baru HIV ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut telah melampaui total temuan kasus sepanjang 2025 yang berada di kisaran 180 orang dengan HIV (ODHIV).
Puguh menilai angka tersebut menjadi sinyal yang harus direspons secara cepat oleh seluruh pemangku kepentingan. "Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang," kata Puguh, Rabu, 15 Juli 2026.
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan Kota Malang selama ini dikenal sebagai salah satu kota pendidikan terbesar di Indonesia yang menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah. Karena itu, meningkatnya kasus HIV menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
"Kota Malang adalah tempat lahirnya banyak intelektual muda bangsa. Seharusnya tingginya tingkat pendidikan juga berjalan seiring dengan penguatan karakter dan moral masyarakat. Karena itu, tingginya angka HIV ini menjadi ironi yang harus segera direspons bersama," ujarnya.
Menurut Puguh, pengendalian HIV tidak cukup dilakukan melalui layanan kesehatan dan pengobatan semata. Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memperkuat upaya promotif dan preventif melalui edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat, terutama kelompok usia muda.
Ia juga mengusulkan adanya penguatan tata kelola rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang mendorong pengelolaan rumah kos yang lebih tertib, termasuk memastikan administrasi dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
"Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial," katanya.
Selain itu, Puguh menilai edukasi mengenai kesehatan dan pencegahan HIV perlu melibatkan lebih banyak pihak, mulai dari perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurut dia, kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.
"Obat yang paling efektif bukan hanya aspek medis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu, Forum Kerukunan Umat Beragama, tokoh agama, kampus, dan organisasi kemasyarakatan perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV, termasuk praktik prostitusi yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung. Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif.
Puguh menegaskan, penanganan HIV membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar Kota Malang tetap mampu menjaga reputasinya sebagai kota pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.
"Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi," pungkasnya.
Editor : Risfil Athon