Lima ASN dan Satu Kades di Jatim Dilaporkan Melanggar Netralitas Pemilu 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menerima enam laporan dari lima daerah di wilayahnya. Lima laporan terkait netralitas lima ASN, dan satu kepala desa yang diduga melanggar netralitas pada Pemilu 2024.

"Dari enam laporan itu, lima ASN dan satu kepala desa yang tidak netral pada Pemilu 2024," kata Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Selasa, 6 Februari 2024.

Adapun enam laporan itu, masing-masing satu laporan di Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan dua laporan di Jember. Kata Endah, keenam laporan yang masuk tersebut semuanya terkait netralitas, baik ASN maupun kepala desa. "Kita belum breakdown, yang mana yang ASN dan yang mana yang kepala desa di daerah mana," ujarnya.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah lantaran yang bersangkutan terlibat acara kampanye salah satu capres Pemilu 2024. "Kalau netralitas ini kan berarti mereka terlibat dalam proses kampanye. Mereka ada yang hadir pada saat kampanye," katanya.

Terkait pelanggaran netralitas itu, lanjut Endah, Bawaslu Jatim telah mengeluarkan rekomendasi terhadap enam laporan yang masuk. Untuk ASN yang melakukan pelanggaran, rekomendasi diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara kepala desa rekomendasi diberikan kepada kepala daerah.

"Kami Bawaslu hanya bertugas merekomendasikan saja, sementara sanksinya yang berwenang KASN dan kepala daerah," ujarnya.

Adapun potensi sanksi yang bisa dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar bentuknya berbeda. Tergantung pelanggaran yang dilakukan. Apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

"Sekali lagi bukan kami yang berwenang, karena semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Kami hanya merekomendasikan bahwa di sana itu ada dugaan pelanggaran. Setalah rekomendasi itu kita layangkan, mereka punya mekanisme sendiri, lembaga terkait tersebut," pungkasnya.

Berita Terbaru

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

IM3 Perkuat Keamanan Digital Ramadan: Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB

Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…