Lima ASN dan Satu Kades di Jatim Dilaporkan Melanggar Netralitas Pemilu 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menerima enam laporan dari lima daerah di wilayahnya. Lima laporan terkait netralitas lima ASN, dan satu kepala desa yang diduga melanggar netralitas pada Pemilu 2024.

"Dari enam laporan itu, lima ASN dan satu kepala desa yang tidak netral pada Pemilu 2024," kata Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Selasa, 6 Februari 2024.

Adapun enam laporan itu, masing-masing satu laporan di Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan dua laporan di Jember. Kata Endah, keenam laporan yang masuk tersebut semuanya terkait netralitas, baik ASN maupun kepala desa. "Kita belum breakdown, yang mana yang ASN dan yang mana yang kepala desa di daerah mana," ujarnya.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah lantaran yang bersangkutan terlibat acara kampanye salah satu capres Pemilu 2024. "Kalau netralitas ini kan berarti mereka terlibat dalam proses kampanye. Mereka ada yang hadir pada saat kampanye," katanya.

Terkait pelanggaran netralitas itu, lanjut Endah, Bawaslu Jatim telah mengeluarkan rekomendasi terhadap enam laporan yang masuk. Untuk ASN yang melakukan pelanggaran, rekomendasi diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara kepala desa rekomendasi diberikan kepada kepala daerah.

"Kami Bawaslu hanya bertugas merekomendasikan saja, sementara sanksinya yang berwenang KASN dan kepala daerah," ujarnya.

Adapun potensi sanksi yang bisa dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar bentuknya berbeda. Tergantung pelanggaran yang dilakukan. Apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

"Sekali lagi bukan kami yang berwenang, karena semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Kami hanya merekomendasikan bahwa di sana itu ada dugaan pelanggaran. Setalah rekomendasi itu kita layangkan, mereka punya mekanisme sendiri, lembaga terkait tersebut," pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …