Lima ASN dan Satu Kades di Jatim Dilaporkan Melanggar Netralitas Pemilu 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menerima enam laporan dari lima daerah di wilayahnya. Lima laporan terkait netralitas lima ASN, dan satu kepala desa yang diduga melanggar netralitas pada Pemilu 2024.

"Dari enam laporan itu, lima ASN dan satu kepala desa yang tidak netral pada Pemilu 2024," kata Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Selasa, 6 Februari 2024.

Adapun enam laporan itu, masing-masing satu laporan di Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan, dan dua laporan di Jember. Kata Endah, keenam laporan yang masuk tersebut semuanya terkait netralitas, baik ASN maupun kepala desa. "Kita belum breakdown, yang mana yang ASN dan yang mana yang kepala desa di daerah mana," ujarnya.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah lantaran yang bersangkutan terlibat acara kampanye salah satu capres Pemilu 2024. "Kalau netralitas ini kan berarti mereka terlibat dalam proses kampanye. Mereka ada yang hadir pada saat kampanye," katanya.

Terkait pelanggaran netralitas itu, lanjut Endah, Bawaslu Jatim telah mengeluarkan rekomendasi terhadap enam laporan yang masuk. Untuk ASN yang melakukan pelanggaran, rekomendasi diberikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara kepala desa rekomendasi diberikan kepada kepala daerah.

"Kami Bawaslu hanya bertugas merekomendasikan saja, sementara sanksinya yang berwenang KASN dan kepala daerah," ujarnya.

Adapun potensi sanksi yang bisa dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar bentuknya berbeda. Tergantung pelanggaran yang dilakukan. Apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

"Sekali lagi bukan kami yang berwenang, karena semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Kami hanya merekomendasikan bahwa di sana itu ada dugaan pelanggaran. Setalah rekomendasi itu kita layangkan, mereka punya mekanisme sendiri, lembaga terkait tersebut," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB

Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid 

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Copet di Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB

Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…