Gugatan Jagoan Ditolak MK, PDIP Ingin Merapat ke Khofifah?

Pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Keputusan ini sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa partainya menerima hasil ini dengan sikap kesatria dan siap berkontribusi dalam pembangunan Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil.

“Kami menerima putusan MK dengan lapang dada. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil,” kata Untari, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga : Khofifah-Emil Resmi Menang Pilgub Jatim Setelah MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans

Pernyataan ini pun memunculkan spekulasi mengenai arah politik PDIP Jatim ke depan. Meskipun secara eksplisit tidak menyatakan dukungan, pernyataan Sri Untari yang menekankan pentingnya gotong royong dan kontribusi dalam pembangunan daerah memunculkan dugaan bahwa PDIP mungkin akan mengambil sikap lebih lunak terhadap pemerintahan Khofifah.

“Pilgub sudah selesai, kini saatnya membangun Jawa Timur bersama,” katanya.

Selain itu, Untari juga menyoroti putusan MK terkait beberapa sengketa Pilkada di kabupaten/kota di Jatim. Menurutnya, seluruh kepala daerah yang diusung PDIP dan sempat digugat akhirnya dinyatakan menang dan akan segera dilantik.

“Kami mengundang para kepala daerah yang telah mendapatkan putusan final untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan,” tandasnya.