Komnas Pertanyakan Kinerja Polres Gresik, “Abaikan” Kasus Tusuk Mata Siswi Gresik

Bocah SD korban perundungan kakak kelas di Menganti, Kab. Gresik. (Istimewa)

Jurnas.net – Hampir dua bulan kasus dugaan bullying atau perudungan siswi SD di Gresik yang dicolok matanya dengan tusuk cilok, masih ditangani oleh polisi. Penanganan kasus ini pun terkesan melambat, lantaran hingga kini tidak jelas ujungnya apakah ada penetapan tersangka atau malah dihentikan perkaranya.

Informasi yang dihimpun, kasus dengan nomor laporan polisi (LP) LP/B/349/VIII/2023/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, tertanggal 28 Agustus 2023, tersebut sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari proses penyidikan ini, polisi sudah melakukan beberapa proses seperti, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban beserta orangtuanya, 1 saksi penjemput, Kepala Sekolah, 2 oenjaga sekolah, 10 guru dan pegawai TU, 1 operator CCTV, 35 Siswa SD, dan 4 saksi ahli medis.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi korban, menyita sejumlah barang bukti termasuk diantaranya hasil laboratorium forensik DVR dari CCTV. Terakhir, polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban.

Dari langkah-langkah tersebut, hingga kini polisi belum menunjukkan perkembangan berarti atas penanganan kasus itu. Apakah sudah ada penetapan tersangka atau bahkan justru menghentikan perkara itu karena kurangnya dua alat bukti.

Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, pengacara korban Abdul Malik hanya menyatakan jika proses pidana perkara itu tetap jalan. Namun, ia mengakui belum mengetahui tentang perkembangan kasus tersebut.

“(Apa sudah ada pemberitahuan SP2HP?) Belum mas. Pidana tetap jalan mas. Kemarin Kompolnas di Gresik,” ujarnya, Senin, 23 Oktober 2023.

Sebelumnya, Malik juga pernah mengeluhkan tentang lambatnya penanganan perkara yang menimpa siswi SD di Gresik tersebut. Malik menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait dengan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Ia bahkan mengaku “dicueki” oleh Kapolres Gresik saat menagih perkembangan kasus tersebut. “Saya WA Kapolres saja tidak dibalas. ‘Mas bukti-bukti sudah saya tunjukkan ke ini…ini, mohon dibantu saya mau silahturahmi, gak direken (dicueki)’, bahaya ini,” ujarnya, Senin (2/10)

Ia menambahkan, dalam perkara ini sebenarnya pihaknya tak mau melajutkan perkara itu. Namun, pihaknya menginginkan agar keluarga pelaku lebih dulu mengakui dan melakukan permintaan maaf pada keluarga korban. Jika itu terjadi, maka ia memastikan akan mencabut laporan polisi.

“Kita itu sebenarnya tidak mau kasus ini berlanjut, karena ini kan melibatkan anak-anak. Tapi kita butuh mereka (keluarga pelaku), mengakui terlebih dahulu dan melakukan permintaan maaf. Setelah itu, baru perkara ini akan kita cabut laporan polisinya,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan langkah polisi yang terkesan jalan di tempat saja terkait kasus ini. Sebab, meski pengakuan korban sudah diberikan pada penyidik, namun tidak ada kemajuan penyidikan dalam perkara itu.

Sementara itu, desakan agar segera dituntaskannya kasus tersebut juga disuarakan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun. Ia menyayangkan penanganan perkara yang melibatkan anak-anak oleh Polres Gresik terkesan berjalan lambat.

“Pada intinya Komnas prihatin dengan proses penyelidikan – penyidikan yang terkesan lama. Dengan kasus yang semacam ini yang melibatkan anak dibawah umur, bagi polri yang memiliki komponen yang lengkap (harusnya) sangatlah mudah mengungkap kasus ini,” katanya.

Ia menambahkan, barang bukti pendukung berupa rekaman video dan bukti visum psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang diajukan oleh Komnas Perlindungan Anak juga telah diserahkan ke penyidik. Sehingga, seharusnya polisi dapat segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kasus ini segera diselesaikan dalam satu bulan ini. Sehingga apa, ketika sudah ditetapkan pelakunya, maka segera dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban. Supaya apa, supaya kasus ini tidak mengambang. Kasus gampang kayak gini kok kaya mau ngurusi kasus perjudian online,” ujarnya menyindir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima tidak dapat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penyidikan kasus ini. Dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, hingga pukul 14.25 Wib, tidak direspon.

Diketahui, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik diduga sempat mengalami kebutaan mata gara-gara ditusuk menggunakan gagang tusuk cilok. Pelaku diduga merupakan teman satu sekolahnya yang berniat untuk memalak korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu sempat mengalami kebutaan pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.

Kala itu, siswi tersebut tengah mengikuti lomba 17 agustusan yang digelar oleh guru di halaman sekolah. Namun, ia tiba-tiba didatangi dan ditarik oleh anak tak dikenal ke suatu tempat disekitar sekolahnya.

Saat itulah korban dipalak dan dimintai uang dengan paksa oleh anak yang tidak dikenal tersebut. Namun karena tidak mau menuruti, pelaku akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mata sebelah kanan mengalami cedera akibat ditusuk dengan menggunakan tusuk cilok.

Mengetahui peristiwa itu, orang tua korban langsung membawa putrinya ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang. Namun, oleh rumah sakit setempat, korban dirujuk lagi ke RS Dr. Soetomo Surabaya dan menjalani pengobatan hingga saat ini.

Samsul Arif, orangtua korban, menuturkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan ada syaraf mata putrinya di sebelah kanan yang sudah tidak lagi berfungsi.

“Sudah sebulan anak saya tidak sekolah, mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat akibat ditusuk sunduk pentol (cilok). Anaknya masih trauma seperti ketakutan jadi tidak mau bicara banyak,” kata Arif, Sabtu (16/9). (Mal)